Video Mahasiswa KKN Cianjur Viral, Kepergok Bermesraan Sesama Jenis di Depan Warung
--
Warga bersama para pemuda Gang Rinjani langsung melakukan pengejaran hingga ke rumah yang dijadikan posko tempat tinggal kelompok KKN tersebut. Setelah dikonfrontasikan langsung di hadapan rekan-rekan sekelompoknya, kedua pelaku akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Guna menghindari amukan massa yang mulai memadati area posko, warga memilih bersikap bijak dengan menyerahkan kedua mahasiswa tersebut ke aparat kepolisian.
Pengakuan Mengejutkan Pelaku dan Hasil Pemeriksaan Polisi
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho, didampingi Kasat Reskrim Polres Cianjur, mengonfirmasi bahwa kedua mahasiswa yang diserahkan warga tersebut masing-masing berinisial SA (24) dan MAS (23). Fakta mengejutkan terungkap saat proses interogasi di Mapolres Cianjur, di mana kedua pelaku mengaku telah melakukan tindakan asusila serupa sebanyak dua kali di dalam lingkungan posko KKN saat kondisi rumah sedang sepi ditinggal anggota kelompok lain mencari makan di luar.
Read more: Kebakaran Hebat di Gambir Jakarta Pusat Hanguskan 114 Rumah, 880 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Kendati perbuatan mereka memicu kemarahan publik, Kapolres Cianjur memastikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan menyeluruh oleh tim penyidik, tindakan bermesraan sesama jenis yang dilakukan oleh kedua orang dewasa tersebut secara suka sama suka tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk melimpahkan penanganan kedua mahasiswa tersebut ke panti rehabilitasi sosial sebelum nantinya dikembalikan secara resmi kepada pihak keluarga masing-masing.