Sosok Pelaku Penusukan Ibu Tiri di Bandung: Dari Motif Sengketa Rumah Hingga Dendam yang Dipendam Lama
--
Pelaku berdalih bahwa ia merasa sangat terancam karena menduga korban memiliki niat terselubung untuk menguasai dan mengambil alih hak kepemilikan rumah keluarga yang mereka huni bersama. Sengketa terkait harta benda dan status kepemilikan aset properti ini memicu paranoia yang mendalam di benak pelaku, hingga akhirnya ia gelap mata dan memilih jalan kekerasan.
Selain dipicu oleh masalah perebutan rumah, hubungan sehari-hari antara pelaku dan korban juga diketahui tidak harmonis. Dari hasil interogasi, pelaku sempat mengeluhkan beberapa masalah domestik yang tampak sepele namun terus menumpuk di hatinya.
Salah satunya adalah kekesalan pelaku terkait urusan pembagian makanan harian di rumah yang menurut penilaian subjektifnya sering kali dibatasi atau diberikan dalam jumlah yang terlalu sedikit oleh korban. Gesekan-gesekan kecil di dalam rumah tangga inilah yang kemudian terus memupuk rasa benci di dalam diri pelaku hingga puncaknya terjadi pada insiden berdarah pada Minggu sore tersebut.
Saat ini, Dean Haziq telah resmi ditahan dan status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Mengingat tindakan penganiayaan berat ini dilakukan dengan mempersiapkan senjata dan alat kejut terlebih dahulu, pelaku berpotensi besar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang membawa ancaman hukuman pidana yang sangat berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan secara forensik terhadap pelaku guna memastikan apakah ada gangguan psikologis tertentu yang memengaruhi kesadarannya saat melakukan aksi penusukan tersebut.
Profil pelaku yang tampak tenang namun menyimpan letupan emosi mematikan ini menjadi peringatan keras akan pentingnya deteksi dini terhadap konflik psikologis di dalam keluarga.