Saldo Penjualan Rp566 Juta Lenyap Menjadi Rp0, Seller TikTok Shop Mengadu ke DPR RI
--
OTONITY.com — Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang menggantungkan bisnisnya pada platform e-commerce kini tengah dilanda keresahan mendalam.
Sejumlah penjual secara terbuka mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terkait kebijakan sepihak manajemen platform e-commerce TikTok Shop–Tokopedia yang membekukan, menahan, hingga menghilangkan saldo hasil penjualan mereka hingga menjadi Rp 0.
Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan tersebut menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk meluapkan kepanikan mereka.
Para penjual yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya membeberkan bahwa nilai kerugian yang dialami tidaklah sedikit, melainkan mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah per akun, yang berdampak langsung pada operasional usaha mereka.
Read more: Video Banyuwangi Viral Durasi 27 Detik Bocor Telegram, Tampilkan Adegan yang Tak Senonoh!
Pengakuan Mengejutkan Uang Ratusan Juta Rupiah Lenyap Menjadi Nol
Salah seorang penjual asal Rembang, Jawa Tengah, bernama Zainal Abidin, memberikan kesaksian langsung di hadapan anggota dewan. Penjual gawai di platform TikTok Shop tersebut menceritakan bahwa saldo hasil penjualannya sebesar Rp566 juta tiba-tiba ditahan oleh pihak platform sejak April 2026 dengan alasan adanya pemeriksaan aktivitas mencurigakan. Pihak platform kala itu menyatakan dana akan ditahan selama tiga bulan.
Namun, setelah masa penahanan tiga bulan berakhir, kejelasan tak kunjung didapatkan. Tragisnya, setelah Zainal mencoba menghubungi layanan pelanggan untuk meminta pencairan dana, saldo senilai setengah miliar lebih tersebut mendadak berubah menjadi Rp0 pada pertengahan Agustus 2026. Kehilangan dana dalam jumlah besar ini memaksa Zainal mengambil langkah pahit dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya akibat kehabisan modal kerja.
DPR RI Wacanakan Panggil Manajemen dan Datangi Kantor TikTok
Read more: Siapa Wakil Rektor IT&B Karo yang Tewas Dibunuh? Pelaku Kini Diringkus Kepolisian!
Mendengar rentetan aduan dari para pelaku UMKM, Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, merespons keras polemik sistemik ini. Adian menyatakan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam melihat hak-hak ekonomi masyarakat kecil dirugikan oleh kebijakan sepihak platform besar. Pihak dewan berencana merumuskan rekomendasi formal dan memanggil perwakilan manajemen TikTok untuk memberikan penjelasan transparan.
Jika mekanisme pemanggilan resmi dinilai memakan waktu, Adian menegaskan kesiapan anggota dewan untuk langsung mendatangi kantor pusat operasional TikTok di Jakarta. Langkah taktis ini dinilai perlu guna mendesak pihak manajemen e-commerce memberikan kepastian hak bagi para penjual, serta mencari jalan keluar bersama agar kelangsungan usaha mikro di Indonesia tidak gulung tikar.
Penjelasan Platform Mengenai Indikasi Fraud dan Mediasi Pemerintah
Di sisi lain, berdasarkan data penelusuran dari pihak TikTok Shop–Tokopedia terhadap sekitar 217 akun penjual yang terdampak penangguhan, total dana yang tertahan dilaporkan mencapai kurang lebih Rp24 miliar. Pihak manajemen menjelaskan bahwa kebijakan penangguhan dana tersebut bersifat sementara demi melindungi ekosistem e-commerce dari tindakan kecurangan. Pihak platform mengeklaim sekitar Rp16,7 miliar dari total dana tersebut berkaitan erat dengan kasus dugaan transaksi fiktif (*fake order*) atau fraud.
Merespons situasi yang kian memanas, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah mengambil posisi sebagai fasilitator mediasi. Pemerintah mendorong agar pihak platform e-commerce dan para perwakilan penjual duduk bersama melakukan rekonsiliasi data secara transparan. Namun, pemerintah juga menegaskan akan mendukung penyiapan jalur hukum formal sekiranya proses mediasi ini menemui jalan buntu dan tidak memberikan keadilan bagi UMKM yang jujur.