Thursday 1st of October 2026
×

Video Viral 36 Detik di Air Terjun Cuhup Pendahatan Sumatera Selatan, Pemeran Video Bantah Tuduhan Mesum

Video Viral 36 Detik di Air Terjun Cuhup Pendahatan Sumatera Selatan, Pemeran Video Bantah Tuduhan Mesum

--

OTONITY.com — Ruang digital dan berbagai platform media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video pendek berdurasi 36 detik yang mengambil latar di kawasan objek wisata alam.

Topik bertajuk Video Viral Curup Pendahatan atau Cuhup Pendahatan mendadak menjadi perbincangan hangat warganet setelah dinarasikan secara negatif oleh sejumlah akun anonim sebagai tindakan pelanggaran norma kesusilaan di tempat umum.


Menanggapi kegaduhan yang kian meluas dan menyudutkan nama baik mereka, pihak pemeran pria di dalam video tersebut akhirnya memilih untuk buka suara. Pria bernama Isman Hadi (30), yang merupakan warga Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), secara resmi menyampaikan klarifikasi faktual guna meluruskan persepsi keliru yang terlanjur menyebar di kalangan netizen.

Read more: Skandal Pesta Sabu dan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam Guncang Jawa Timur, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terciduk di Surabaya

Kronologi Kejadian Asli di Balik Batu Besar Air Terjun

Dalam pernyataan resminya di hadapan perwakilan Pemerintah Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penyandingan, Isman Hadi membenarkan bahwa sosok pria di dalam video tersebut adalah dirinya bersama dengan teman wanitanya yang berinisial C (18).

Isman menjelaskan bahwa pada saat peristiwa itu terjadi, keduanya memang sedang berkunjung sebagai wisatawan untuk menikmati keindahan panorama alam di Curup Pendahatan, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Namun, Isman membantah keras tuduhan yang menyebut mereka tengah melakukan tindakan mesum atau tidak pantas di balik batu besar area air terjun. Kejadian yang sebenarnya adalah saat mereka sedang bersantai, C mendadak mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada bagian matanya akibat ada benda asing atau kotoran yang masuk. Isman kemudian berinisiatif mendekat untuk membantu meniup mata pasangannya dengan maksud mengeluarkan kotoran tersebut.

Perekaman Diam-Diam dan Hubungan yang Telah Direstui Orang Tua

Lebih lanjut, Isman Hadi mengaku sangat terkejut setelah mengetahui bahwa momen kepeduliannya membantu mengobati mata C justru direkam secara diam-diam oleh orang asing dari jarak tertentu. Sudut pengambilan gambar (*angle*) yang berada di balik batu besar membuat aktivitas tersebut tampak mencurigakan secara visual ketika potongan videonya disebarluaskan ke media sosial dengan bumbu narasi provokatif.

Read more: PPPK Resmi Berubah Jadi Penuh Waktu mulai Januari 2027, Segini Perkiraan Gaji yang Didapatkan!

Guna meredam opini liar dari publik, Isman juga menegaskan bahwa jalinan asmara antara dirinya dan C bukanlah hubungan rahasia yang melanggar adat. Hubungan kedekatan mereka berdua sejatinya telah diketahui secara resmi serta telah mengantongi restu penuh dari kedua belah pihak orang tua masing-masing. Oleh karena itu, tuduhan tindakan asusila di lokasi wisata dinilainya sebagai fitnah keji yang tidak berdasar.

Merasa nama baiknya telah dicemarkan secara sepihak di ruang publik hingga memicu sanksi sosial, Isman Hadi kini telah menunjuk tim penasihat hukum profesional yang dipimpin oleh Arwintino, SH., MH, untuk mengambil tindakan tegas. Pihak kuasa hukum menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti digital dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum formal melalui pelaporan ke aparat kepolisian.

Arwintino menegaskan bahwa tindakan merekam orang lain secara tersembunyi tanpa izin, lalu mengunggahnya ke internet dengan narasi palsu yang merugikan martabat seseorang, memiliki konsekuensi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat luas agar lebih bijak, beretika, dan tidak sembarangan dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial.

Sumber:

UPDATE TERBARU