Thursday 1st of October 2026
×

Viral Rekaman Video 36 Detik Cuhup Pendahatan, Pemeran Sebut Tuduhan Netizen Salah Paham

Viral Rekaman Video 36 Detik Cuhup Pendahatan, Pemeran Sebut Tuduhan Netizen Salah Paham

--

OTONITY.com — Perbincangan mengenai jagat digital di wilayah Sumatera Selatan belakangan ini didominasi oleh pencarian massal terhadap sebuah rekaman pendek.

Isu mengenai Video 36 Detik Cuhup Pendahatan yang berlokasi di area air terjun populer di Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, mendadak menjadi perbincangan hangat warganet setelah disebarkan oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang menyudutkan.


Potongan video berdurasi kurang dari satu menit tersebut memperlihatkan sepasang pria dan wanita yang sedang berada di area tersembunyi di balik sebuah batu besar dekat aliran air terjun.

Read more: Skandal Pesta Sabu dan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam Guncang Jawa Timur, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terciduk di Surabaya

Netizen yang menyaksikan video tersebut tanpa mengetahui konteks aslinya langsung melayangkan berbagai spekulasi negatif. Guna meredam situasi yang kian liar, pihak pemeran pria di dalam video tersebut akhirnya memutuskan untuk angkat bicara secara terbuka.

Maksud Asli di Balik Sudut Perekaman Kamera yang Mencurigakan

Pria di dalam rekaman tersebut, Isman Hadi (30), yang merupakan warga Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, menegaskan bahwa narasi tindakan mesum yang dituduhkan publik sama sekali tidak benar. Isman menjelaskan kronologi asli bahwa saat itu ia sedang berwisata bersama teman wanitanya yang berinisial C (18) untuk menikmati keindahan alam Cuhup Pendahatan.

Di tengah aktivitas santai mereka, mata C mendadak kemasukan kotoran atau benda asing yang menyebabkannya perih dan meneteskan air mata. Melihat pasangannya kesakitan, Isman berinisiatif mendekat untuk membantu meniup mata C agar kotoran tersebut dapat keluar.

Namun, sudut pengambilan gambar dari orang asing yang merekam mereka secara diam-diam dari jarak jauh membuat aksi tolong-menolong itu tampak ambigu dan mencurigakan.

Status Hubungan Resmi yang Sudah Diketahui Keluarga Besar

Untuk menepis anggapan miring mengenai status kedekatan mereka, Isman Hadi mengklarifikasi bahwa hubungan asmara antara dirinya dan C adalah hubungan yang sah dan sehat. Jalinan kasih tersebut bahkan sudah diketahui secara resmi dan mengantongi restu penuh dari kedua belah pihak keluarga orang tua masing-masing, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma.

Read more: PPPK Resmi Berubah Jadi Penuh Waktu mulai Januari 2027, Segini Perkiraan Gaji yang Didapatkan!

Pihak pemerintah desa setempat beserta jajaran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga telah memfasilitasi pertemuan klarifikasi ini demi menjaga ketenteraman masyarakat. Keluarga besar kedua belah pihak mengaku sangat menyayangkan aksi penghakiman massal secara sepihak oleh netizen di media sosial tanpa adanya upaya konfirmasi kebenaran terlebih dahulu kepada pihak terkait.

Merasa harga diri dan martabatnya diinjak-injak akibat penyebaran video berdurasi 36 detik tersebut, Isman bersama kuasa hukumnya, Arwintino, SH., MH, kini tengah menyusun berkas perkara untuk melayangkan laporan resmi ke kepolisian. Fokus utama tim hukum adalah mengejar akun pertama yang merekam secara ilegal dan mengunggah konten tersebut ke ruang publik digital.

Kuasa hukum mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan video orang lain tanpa izin dengan imbuhan narasi palsu (*hoax*) yang mencemarkan nama baik dapat dijerat dengan sanksi pidana berat sesuai Pasal UU ITE. Masyarakat luas diimbau untuk segera menghentikan penyebaran video 36 detik tersebut dan menghapus tautan terkait demi menghormati hak privasi serta hukum yang sedang berjalan.

Sumber:

UPDATE TERBARU