Buntut Panjang Video Viral Warga Binaan Isap Sabu, Rutan Depok Gandeng BNN untuk Bersih-Bersih Lapas
--
Satu petugas yang berasal dari satuan pengamanan diduga kuat bertindak menyelundupkan narkotika jenis sabu, sedangkan satu oknum staf bimbingan kerja berperan membawakan fasilitas alat musik serta properti lampu disko ke dalam sel. Walaupun hasil tes urine kedua oknum menunjukkan hasil negatif, polisi tetap mendalami asal-usul sabu yang dipasok.
Dampak dan Komitmen Pembenahan Total
Skandal ini merebak hampir bersamaan dengan temuan fasilitas mewah berupa klaster rumah di Lapas Kelas IIA Cibinong, sehingga semakin mempertegas adanya krisis integritas akut di lingkungan pemasyarakatan Jawa Barat.
Read more: Rahim Ibu Muda di Depok Diangkat Usai Operasi Caesar Darurat, Keluarga Pasien Tuntut Puskesmas Tapos
Sebagai tindakan tegas awal, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat langsung mengambil langkah dengan memindahkan para warga binaan yang terlibat ke lembaga pemasyarakatan lain demi memutus mata rantai peredaran terlarang. Pihak Rutan Kelas I Depok juga secara resmi telah membuat Laporan Polisi (LP) untuk memproses hukum kedua oknum petugas secara pidana.
Sebagai langkah konkret, pihak Rutan Kelas I Depok berkoordinasi penuh dengan aparat kepolisian (Polresta Depok) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memproses hukum para narapidana serta kedua oknum petugas yang terlibat.
Read more: PARAH! Siswa Depresi Dianiaya Guru Di Binjai Hingga Alami Benturan dan Bengkak di Sejumlah Tubuh
Ditjenpas menegaskan tidak akan menoleransi pengkhianatan dalam korps mereka dan berjanji menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan serta proses pidana jika oknum petugas terbukti secara sah memfasilitasi pesta narkoba tersebut. Kasus ini menjadi evaluasi mendasar bagi tata kelola lapas di Indonesia agar fungsi pembinaan kembali pada jalurnya yang benar.
Instansi terkait menegaskan tidak akan menoleransi pengkhianatan dalam korps mereka dan siap menjatuhkan sanksi kode etik berat berupa pemecatan tidak hormat serta hukuman penjara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi total sistem pengawasan penjara agar jargon Zero Halinar (Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) tidak sekadar menjadi slogan di atas kertas.