Buntut Panjang Video Viral Warga Binaan Isap Sabu, Rutan Depok Gandeng BNN untuk Bersih-Bersih Lapas
--
OTONITY.com – Dunia lembaga pemasyarakatan kembali diguncang skandal besar setelah sebuah video viral memperlihatkan aktivitas dugem dan pesta narkoba jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat. Berikut informasi selengkapnya!
Video yang beredar luas sejak awal Oktober 2026 tersebut menampilkan sejumlah warga binaan yang asyik berjoget di bawah sorotan lampu disko dengan iringan musik keras layaknya di sebuah kelab malam. Ironisnya, salah satu dari mereka tampak jelas memegang botol yang dimodifikasi menjadi alat isap sabu (bong).
Read more: Tragedi Rumah Tangga di Gowa: Pentingnya Manajemen Konflik dan Perlindungan Anak
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa peristiwa memalukan tersebut memang terjadi di salah satu sel hunian mereka pada tanggal 27 September 2026. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang langsung menerjunkan tim khusus untuk mengusut tuntas pelanggaran keamanan yang fatal ini.
Kronologi
Berdasarkan investigasi internal, pesta disko dan narkoba tersebut terjadi di sebuah kamar hunian yang dihuni oleh 22 warga binaan. Sebanyak 3 hingga 4 narapidana kini didalami secara intensif karena terindikasi kuat menjadi aktor utama penggerak pesta terlarang tersebut.
Masuknya barang-barang mewah yang dilarang keras—mulai dari telepon genggam untuk merekam, lampu disko warna-warni, pengeras suara musik, hingga paket sabu—menguak fakta mengejutkan mengenai keterlibatan orang dalam rutan.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok yang dipimpin oleh Kombes Pol Christian Rony Putra mengungkap adanya keterlibatan dua oknum pegawai Rutan Depok dalam penyelundupan ini. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua oknum tersebut berbagi peran demi memfasilitasi kenyamanan narapidana.