Jadwal Pencairan BSU 2026 Rp 900 Ribu, Cek Cara Pencarian Hingga Nama Penerimanya Disini!
--
OTONTIY.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026 kepada pekerja yang memenuhi syarat. Pekerja yang ingin memeriksa status kelayakan BSU 2026 dapat melakukannya secara mandiri melalui beberapa saluran resmi.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs web Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), layanan BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi milik lembaga penyalur mitra.
Jadwal penyaluran BSU
Informasi yang dilansir dari Kompas.com (Senin, 5 Oktober 2026), pemerintah telah mengonfirmasi bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 akan disalurkan kepada pekerja pada triwulan keempat tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BSU 2026 akan diberikan sebagai pembayaran sekaligus (one-time payment) yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2026.
"Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja," ujar Airlangga.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2026 akan menerima total bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan tersebut.
Cara memeriksa kelayakan BSU 2026
Menurut Kompas.com (Sabtu, 3 Oktober 2026), berikut adalah cara memeriksa kelayakan BSU 2026:
1. Memeriksa status BSU melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan Kalian melihat rincian kepesertaan serta status kelayakan BSU Kalian. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu atau layanan pengecekan BSU apabila tersedia.
- Masukkan data yang diperlukan, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, alamat e-mail, serta data rekening jika diminta.
- Ikuti proses verifikasi sesuai petunjuk yang tertera.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status kepesertaan atau penerimaan BSU.
2. Cek status BSU melalui aplikasi JMO
Kalian juga dapat memeriksa status kelayakan BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Layanan ini memungkinkan pekerja untuk mengecek status bantuan mereka secara langsung dari ponsel.
Read more: Mantan Pimpinan Ponpes di NTB Resmi jadi Tersangka, Kasus Pelecehan Santri Tahun Lalu!
Berikut adalah caranya:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Pada halaman utama, gulir layar ke bagian bawah.
- Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Tekan opsi "Klik Di Sini".
- Masukkan data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat e-mail.
- Tekan "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan hasil pengecekan.
Jika NIK Kalian tercatat sebagai penerima dan memenuhi ketentuan penyaluran melalui Pos Indonesia, sistem akan menampilkan informasi mengenai proses penyaluran tersebut. Sebaliknya, jika NIK Kalian belum tercatat, akan muncul pemberitahuan yang menyatakan bahwa Kalian tidak terdaftar sebagai penerima BSU.