Wednesday 18th of March 2026
×

Gus Alex Ishfah Abidal Aziz: Profil dan Kasus Korupsi Kuota Haji yang Ramai Dicari 2026

Gus Alex Ishfah Abidal Aziz: Profil dan Kasus Korupsi Kuota Haji yang Ramai Dicari 2026

--

Kekayaan miliknya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Aset tersebut meliputi tanah di Depok senilai Rp1 miliar serta beberapa kendaraan seperti Honda Mobilio, Yamaha Mio, Honda BeAT, dan Honda Vario dengan total nilai Rp87,5 juta.

Read more: BOICE Merapat! Ini Link Tiket Konser CNBLUE Jakarta 2026, Catat Tips War Ini Biar Dapat Seat Tanpa Perantara Calo


Read more: Terupdate! Arena Breakout Maintenance Sampai Jam Berapa? Ini Waktu-Waktu Haram Buat Raid dan Matchmaking

Kasus yang menjerat Gus Alex berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji khusus tambahan. KPK menyebut Gus Alex diduga memerintahkan pejabat Kemenag meminta fee dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mendapat jatah kuota lebih besar, dengan nilai hingga USD5.000 per jemaah. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam pemeriksaan, Gus Alex membantah adanya perintah langsung dari Yaqut Cholil Qoumas terkait aliran dana atau pengaturan kuota. Ia menyatakan menghormati proses hukum dan siap membuktikan versi ceritanya di persidangan. KPK menahan Gus Alex selama 20 hari pertama mulai 17 Maret hingga 5 April 2026 di rutan terpisah dari Yaqut.

Sebelum terlibat kasus ini, Gus Alex dikenal sebagai alumni MTs Al Islam Joresan, Madiun, dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan. Ia juga pernah menjadi pembicara dalam pengajian umum di beberapa daerah.

Penahanan Gus Alex menambah daftar panjang tokoh yang terseret kasus korupsi di sektor penyelenggaraan haji. Kasus ini terus dipantau publik karena melibatkan isu sensitif ibadah umat Islam. KPK menyatakan akan membuktikan peran masing-masing tersangka di persidangan nanti.

Sumber:

UPDATE TERBARU