Istri dan 2 Anak Ko Erwin Dijemput Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang Hasil Penjualan Narkoba
--
Upaya Untuk Memiskinkan Kriminal
Menanggapi ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, istri dan anak Ko Erwin diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis narkotika yang dijalankan Ko Erwin.
Berdasarkan penuturan Eko, penyidik turut menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut, antara lain rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta sejumlah dokumen terkait.
"Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setelah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal," ujar Eko.
Upaya pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara narkoba yang sebelumnya menjerat Ko Erwin. Ia diduga menjalankan jaringan peredaran gelap narkotika dengan aliran dana yang kemudian disamarkan melalui kepemilikan aset.
Kasus Ko Erwin ini sendiri sempat menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan perkara yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Yang mana di dalam kasus tersebut, Ko Erwin diduga memberikan setoran rutin sebagai bentuk “biaya pengamanan” melalui perantara anak buahnya.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu menyelesaikan problematika kamu yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!