Dua Polisi di Jambi Jadi Tersangka Penipuan Seleksi Polri Usai Terbongkar Tipu 26 Calon Bintara yang Bayar Hingga Rp1 Miliar
--
OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan dua polisi jadi tersangka penipuan seleksi Polri di jambi. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Menghebohkan! Baru-baru ini diketahui terdapat dua anggota Polda Jambi, Briptu MD dan Bripda Y, menjadi tersangka dugaan penipuan seleksi Bintara Polri 2026 berujung dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Di bawah ini akan kami sampaikan kronologi selengkapnya.
Dua Polisi di Jambi Jadi Tersangka Penipuan Seleksi Polri
Melalui keterangannya Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan, keduanya sudahmenjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"MD dan Y putusannya PTDH dan sedang proses pidana saat ini," kata Erlan kepada Kompas.com, Senin (7/9/2026).
Perlu dicatat bahwa MD dan Y ditangkap usai diduga melakukan penipuan terhadap peserta seleksi Bintara Polri 2026. Kali ini dalam keterangannya Polda Jambi menyebut terdapat 12 orang yang menjadi korban, terdiri dari warga sipil dan sejumlah anggota Polri.
Dalam keterangannya kepada media diketahui bahwa Erlan mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi masih mendalami total kerugian yang dialami para korban.