Saturday 25th of April 2026
×

Istri dan 2 Anak Ko Erwin Dijemput Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang Hasil Penjualan Narkoba

Istri dan 2 Anak Ko Erwin Dijemput Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang Hasil Penjualan Narkoba

--

OTONITY.com - Diduga terlibat kasus pencucian uang, Bareskrim amankan istri dan 2 anak bandar narkoba Ko Erwin. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan saat ini pihaknya berupaya memiskinkan para bandar narkoba.

"Penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja. Dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," kata Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 24 April 2026.


Pada kesempatan yang sama, Eko mengatakan anak dan istri bandar Ko Erwin langsung diperiksa penyidik setibanya di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat sore. Mereka, yakni Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, dan Christina Aurelia serta Hadi Sumarho Iskandar yang merupakan anak Ko Erwin. Ketiganya ditangkap di Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Read more: Tertangkap! Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Diamankan Bareskrim, Semua Aset Disita Negara

Read more: Open Recruitment! Loker Koperasi Desa Merah Putih 2026 Buka Posisi Untuk Manajer Cek di Sini Cara Daftar dan Syaratnya!

Read more: Sosok Tsaqib, Pacar Adhisty Zara Sekarang yang Namanya Lagi Viral Gara-Gara Terseret Kasus Dugaan Kehamilan Artis AZ

Istri dan 2 Anak Ko Erwin Dijemput Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang

Polisi menyita beberapa barang bukti dugaan pencucian uang berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, dan berbagai dokumen terkait. Bareskrim sebelumnya juga telah menangkap beberapa pemilik rekening yang diduga untuk pencucian uang bandar narkoba jaringan Ko Erwin, Andre Fernando alias The Doctor, dan rekannya di Malaysia yang bernama Hendra.

Ko Erwin ditangkap terlebih dahulu saat hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut. Dia tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri pada Jumat siang, 27 Februari 2026 dengan kondisi kaki pincang.

Mereka dibawa menggunakan satu mobil minibus dalam kondisi tangan terborgol dan tampak tertunduk tanpa memberikan pernyataan. Selain membawa ketiga tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa dalam koper dan tas.

Sumber:

UPDATE TERBARU