Saturday 25th of April 2026
×

Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Santriwan dan Santriwati di Bawah Umur Dengan Dalih Cek Fisik

Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Santriwan dan Santriwati di Bawah Umur Dengan Dalih Cek Fisik

--

Akan tetapi, usai hubungan terjalin, para korban mulai mengalami tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan. erdasarkan penuturan Abi, sebagian korban mengaku kebingungan karena pelaku menggunakan narasi agama untuk membenarkan perbuatannya.

"Nah begitu terjadi (dugaan pelecehan) seperti itu, kaget. Oke, kenapa? Ini kok seorang panutan melakukan hal ini? Ini yang disampaikan oleh beberapa korban. Itu tadi yang sangat mengerikan, yang sangat memilukan. Ketika dalam satu peristiwa itu, dengan mengatakan kok begini Syekh?" katanya.


Abi mengungkap adanya dua bentuk dalih yang digunakan pelaku kepada korban. "Ada dua hal. Pertama, Rasulullah s.a.w. melakukan hal ini dengan Ali bin Abi Thalib Itu yang membuat kami tidak bisa menerimanya.

"Terus yang kedua, ada beberapa korban yang diajak menyaksikan tayangan yang tidak baik, setelah itu (korban bertanya) kok nonton gini? Jawabannya (pelaku), kalau Imam Syafi'i ada, dia juga pasti nonton ini, gitu. Itu ngeri sekali. Ini sama sekali tidak diterima seperti itu. Ngeri sekali ya," ujar Abi.

Read more: Awal Mula Kasus Dugaan Pelecehan di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI, Bermula Dari Candaan Internal Seputar Lingkungan Kampus

Read more: GEGER! Potongan Surat Dinkes Soal Flu Burung Beredar Warganet Panik Nggak Berani Makan Ayam, Ternyata Begini Faktanya!

Read more: Viral! Surat Edaran Dinkes Singgung Soal Flu Burung hingga Larangan Makan Ayam Ternyata HOAX: Cekidot!

Korban adalah Santriwan dan Santriwati di Bawah Umur Hingga yang Sudah Dewasa

Kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, di Basreskrim Polri mengungkap jika terlapor sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an. Adapun laporan dilayangkan pada 28 November 2025.

"Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta," kata Benny Jehadu saat ditemui di Bareskrim Polri.

Mereka telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang membenarkan adanya tindak pidana tersebut. Bukti yang diserahkan meliputi jejak digital percakapan hingga sebuah rekaman video masa lalu.

"Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama," beber kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati.

Dia mengatakan korban dari tindak asusila ini lebih dari satu orang. Korbannya bukan hanya perempuan tetapi juga ada laki-laki baik di bawah umur maupun orang dewasa.

"Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada," terang Benny Jehadu.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu menyelesaikan problematika kamu yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Sumber:

UPDATE TERBARU