Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Sebut Juri Hafiz Al-Qur'an Ini Sudah Ditahan di Mesir
--
"Ini ada berita baru nih, handphone mati, IG mati, TikTok mati, semua media sosial mati. Udah ada yang ditahan nih," katanya. "Ayo nongol dong. Kasihan sampai nggak bisa ke mana-mana. Makanya cepet balik, jangan nongkrong di sana aja. Bye," ujarnya lagi.
Namun diketahui bahwa klaim Habib Mahdi soal penahanan Syekh Ahmad Al Misry belum dapat dipastikan kebenarannya. Kemarin, polisi baru memberi pengumuman soal status tersangkanya saja.
Sebelumnya, Habib Mahdi menggelar konferensi pers untuk merespons bantahan Ahmad. Ia mengatakan apa yang disampaikan pendakwah tersebut bohong karena ia memiliki semua bukti terkait tindak asusila.
Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry
Pada klarifikasinya, Syekh Ahmad Al Misry menyatakan tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah keji yang tidak berdasar. Dia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan asusila sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pelapor.
Mengenai keberadaannya di Mesir saat kasus ini mencuat, Syekh Ahmad Al Misry mengatakan kepergiannya ke sana jauh sebelum persoalan ini mencuat. Ahmad mengaku berada di sana untuk urusan keluarga dan kegiatan dakwah yang sudah terjadwal sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad juga menyatakan kesiapan untuk kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!