Friday 1st of May 2026
×

GEGER! Link Video Oknum Polda Sumut Diduga Pakai Vape Getar Sampai Teler Sambil Rangkul Perempuan, Begini Faktanya yang Mencengangkan

GEGER! Link Video Oknum Polda Sumut Diduga Pakai Vape Getar Sampai Teler Sambil Rangkul Perempuan, Begini Faktanya yang Mencengangkan

--

OTONITY.com - Viral! Langsung saja simak artikel dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Link Video Oknum Polda Sumut Pakai Vape Getar yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu! 

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah rekaman video yang menunjukkan seorang oknum anggota Polda Sumatera Utara, Kompol Dedi Kurniawan (DK), diduga melakukan tindakan asusila bersama seorang wanita serta menggunakan vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung narkotika (vape getar). Polda Sumut mengatakan peristiwa dalam video viral tersebut terjadi pada tahun 2025.


Read more: Video Viral Bandar Membara Bergetar Full HD, Awalnya Niat Bikin Dokumentasi Pribadi Eh Malah Jadi Konsumsi Publik

Read more: Rekaman Asli Bandar Membara Bergetar Viral di Media Sosial, Pemeran Diduga Dengan Sengaja Menjual-Belikan Konten Pribadi Mereka

Read more: Geger! 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Jakpus Diciduk Satpol PP Usai Diduga Gunakan Untuk Bahan Baku Berjualan Siomay

Menanggapi ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa sosok dalam video tersebut adalah seorang anggota polisi berinisial Kompol DK.

Yang mana melalui potongan video yang beredar luas di media sosial, Kompol DK terlihat duduk bersama seorang wanita. Dalam rekaman video amatir tersebut, ia tampak dalam kondisi lemas seperti kehilangan kesadaran setelah mengonsumsi rokok elektrik, hingga harus dibopong oleh rekannya.

Oknum Polda Sumut Diduga Pakai Vape Getar Sampai Teler 

Dalam keterangannya, Kombes Ferry menjelaskan bahwa video tersebut bukan kejadian baru, melainkan direkam pada tahun 2025 saat Kompol DK masih bertugas sebagai Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.

Ketika itu, yang bersangkutan sedang menjalankan tugas penanganan kasus narkoba untuk mengungkap jaringan peredaran barang terlarang. Walaupun demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut secara etik.

Sumber:

UPDATE TERBARU