Ini Sosok Alexander Peter Bangga, WNA Malaysia yang Terciduk Polisi Edarkan Narkoba Puluhan KG di Indonesia
--
Terdakwa kemudian diarahkan menuju lokasi tertentu dekat sebuah minimarket. Di tempat itu, seorang pria tak dikenal menyerahkan dua kardus berisi puluhan bungkus sabu. Barang haram tersebut lalu dipindahkan ke koper yang dibeli di pusat perbelanjaan Kota Medan sebelum dikirim menggunakan bus menuju Surabaya.
Setelah tiba di Surabaya, terdakwa kembali menerima dua koper tambahan berisi sabu. Seluruh barang kemudian disimpan di sebuah apartemen sebelum sebagian narkotika rencananya diedarkan ke wilayah Madura. Namun sebelum transaksi dilakukan, aparat kepolisian berhasil menangkap terdakwa di area parkir apartemen.
Sosok Alexander Peter Bangga
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga koper berisi sabu dengan total berat puluhan kilogram, timbangan digital, paspor, dan sebuah ponsel. Salah satu koper yang ditemukan di unit apartemen lantai 11 disebut berisi lebih dari 62 kilogram sabu.
Pihak kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim mempertimbangkan hukuman lebih ringan berupa 20 tahun penjara. Mereka menilai kliennya hanya berperan sebagai kurir yang berada di bawah tekanan jaringan narkotika besar. Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti bayaran sekitar Rp80 juta yang dianggap tidak sebanding dengan risiko besar yang dihadapi terdakwa.
Sekian informasi yang bisa kami rangkum dalam kesempatan kali ini mengenai Sosok Alexander Peter Bangga, WNA Malaysia yang Terciduk Polisi Edarkan Narkoba Puluhan KG di Indonesia. Untuk kamu yang menggemari topik ini jangan lupa tambahkan situs ini di bookmark kamu agar tak ketinggalan konten menarik lainnya karena kami tak sabar untuk membagikan berbagai hal baru! Terimakasih sudah membaca!