Silmy Karim Kena OTT KPK Diduga Kantongi Hasil Setoran Rutin Pemerasan Izin Tinggal WNA, Begini Faktanya
--
Korupsi Hasil Setoran Rutin Pemerasan Izin Tinggal WNA
Berdasarkan keterangan sebelumnya saat melakukan giat OTT pada 2 dan 3 Juni lalu, KPK menyatakan masih mencari keberadaan Silmy dan memintanya kooperatif. Silmy kemudian datang 'menyerahkan diri' ke KPK pada Rabu jelang tengah malam. Tak ada pernyataan yang disampaikan ke awak media saat dia tiba.
Saat dibawa menuju mobil tahanan, Kamis pagi, Silmy yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol juga tak mengeluarkan sepatah kata apa pun. Dia mengabaikan pertanyaan awak media yang meliput di KPK.
KPK menetapkan Silmy Karim bersama tujuh pejabat dan pegawai di Ditjen Imigrasi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi dalam periode 2022-2026.
Tujuh tersangka lainnya ialah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.
Mereka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 Juni sampai dengan 23 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6/2026). Di tengah proses hukum tersebut, Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp234.596.795.910.
Jumlah kekayaan Silmy Karim tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 14 Maret 2026. Dalam laporan itu, total harta Silmy mencapai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp234,59 miliar.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai Silmy Karim Kena OTT KPK. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!