Silmy Karim Kena OTT KPK Diduga Kantongi Hasil Setoran Rutin Pemerasan Izin Tinggal WNA, Begini Faktanya
--
OTONITY.com - Bikin geger! Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan Silmy Karim Kena OTT KPK. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Baru-baru ini KPK menyebut Silmy Karim diduga menerima setoran rutin hasil pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi tahun 2023-2024 dan berlanjut saat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) 2025-2026.
Dugaan tersebut diketahui dari keterangan saksi, tersangka lain dan Silmy saat dilakukan pemeriksaan pascaperistiwa tertangkap tangan pada 2-3 Juni kemarin.
"Nah, ini ternyata yang kita temukan sampai saat ini ya, dalam mungkin tempo 1x24 jam ini, dari keterangan saksi-saksi, maupun dari yang bersangkutan, itu sejak Dirjen berlanjut ke Wamen," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Silmy Karim Kena OTT KPK
Dalam OTT-nya KPK menduga sejumlah pihak di Ditjen Imigrasi atau Kementerian Imigrasi telah menerima uang baik secara langsung--tunai atau transfer-- maupun melalui perantara sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar.
Diketahui bahwa jenderal polisi bintang dua ini menegaskan proses penyidikan tidak akan berhenti sampai tersangka yang sudah ditetapkan saja. Dia bilang penyidik akan mengembangkan dalam proses penyidikan berjalan untuk mencari dugaan pihak-pihak lain yang terlibat dan mengarahkannya ke delik pencucian uang.
"Terkait dengan pejabat-pejabat yang lainnya, apakah para pejabat sebelumnya? Nanti kita lihat hasil dari keterangan para saksi ini dan juga tersangka. Apakah permintaan-permintaan seperti ini juga terjadi sebelumnya," tutur Asep.