Menhut Raja Juli Laporkan Bupati Kuansing ke KPK, Kasus Dugaan Amplop Penyuapan Kini Diselidiki!
--
OTONITY.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan suap terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat pertemuan mereka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dianalisis secara mendalam.
"Laporan itu tentu kami terima dan saat ini masih proses analisisnya. Nanti kita akan lihat. Ini kan masih proses analisis, termasuk kawan-kawan di pencegahan juga pasti akan berkoordinasi dengan penindakan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Budi mengatakan kantornya akan mengungkapkan hasil peninjauan Direktorat Suap dan Pelayanan Publik KPK terhadap laporan tersebut kepada publik setelah seluruh proses verifikasi selesai.
“Apakah yang dilaporkan Pak Menteri ini firm ada kaitannya dengan penindakan yang masih berprogres ya, terkait dengan perkara Kuansing atau seperti apa. Kemudian apakah itu menjadi basis dalam KPK memberikan respons hasil atas laporan penolakan gratifikasi itu atau bagaimana, kami nanti akan sampaikan ya hasilnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyoroti lokasi fisik amplop tersebut. Ia menguraikan prosedur ideal yang harus diikuti oleh pejabat negara ketika menerima hadiah dari pihak lain.
“Sepatutnya ketika seorang penyelenggara negara menerima sesuatu, termasuk amplop yang juga berisi uang tersebut, melaporkannya ke KPK melalui pelaporan gratifikasi. Sehingga dalam laporan gratifikasi itu juga dilampirkan amplop yang ada isinya tersebut,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajukan laporan penolakan suap. Laporan ini terkait dengan amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk Raja Juli, yang diduga terkait dengan kasus pelepasan izin kawasan hutan yang sedang diselidiki oleh KPK.
Laporan tersebut disusun oleh Menteri Kehutanan Raja Juli pada Jumat (3 Juli) pekan lalu dan saat ini sedang dalam proses verifikasi.
Menhut Klarifikasi soal Amplop
Inforrmasi yang kami lansir dari news.detik.com, Raja Juli sendiri telah angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka.