Wednesday 22nd of July 2026
×

Kronologi Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat Lalu Tertangkap OTT KPK Soal Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Kronologi Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat Lalu Tertangkap OTT KPK Soal Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

--

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan bukti-bukti awal yang dikumpulkan oleh tim KPK, kasus hukum yang menjerat Lalu Ahmad Zaini ini berkaitan erat dengan dugaan praktik tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji (suap) serta gratifikasi.

Kasus ini berpusat pada proses pengaturan dan pengondisian pemenang tender untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk tahun anggaran berjalan.


Read more: Sofwat Hadi Mantan Anggota DPD RI Resmi Menikah dengan Fauthyda, Berlangsung Penuh Haru Melangkah ke Jenjang Baru

Read more: Apa Akun IG dan TikTok Vira? Pengendara Motor yang Viral Karena Mengamuk Saat Ditilang

Dalam operasi senyap yang mengejutkan publik NTB tersebut, tim penindakan KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Uang tunai tersebut ditemukan tersimpan di dalam beberapa tas dan amplop besar di lokasi penangkapan, yang diduga kuat merupakan bagian dari penyerahan termin suap berkala dari pihak rekanan swasta kepada penyelenggara negara.

Seluruh barang bukti uang tunai beserta dokumen-dokumen proses pengadaan barang dan jasa langsung disita oleh petugas sebagai alat bukti materiil untuk memperkuat proses penyidikan. KPK menegaskan bahwa penangkapan ini didasarkan pada laporan valid dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses pengamatan lapangan (surveillance) selama beberapa bulan terakhir hingga ditemukan adanya momentum transaksi tindak pidana korupsi yang nyata.

Setelah diamankan di tempat kejadian perkara, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama 18 orang lainnya langsung dibawa ke markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk menjalani proses pemeriksaan serta klarifikasi awal secara intensif selama beberapa jam. Pengamanan di sekitar lokasi pemeriksaan sempat diperketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap demi kelancaran proses hukum.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Pada Selasa, 21 Juli 2026, rombongan tersangka dan saksi kunci diterbangkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di tingkat penyidikan serta penentuan penahanan badan.

Sumber:

UPDATE TERBARU