Monday 10th of August 2026
×

Konsekuensi Beruntun: Karier Tio Ferdian Rahmana Hancur Seketika Usai Skandal Pemaksaan Aborsi Terbongkar

Konsekuensi Beruntun: Karier Tio Ferdian Rahmana Hancur Seketika Usai Skandal Pemaksaan Aborsi Terbongkar

--

OTONITY.com - Skandal dugaan pemaksaan aborsi yang menjerat oknum mantan staf kontrak Protokol Pemkot Surabaya sekaligus peraih runner-up Raka Jatim 2026, Tio Ferdian Rahmana (24), kini memasuki ranah hukum. Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah memonitor kasus kekerasan seksual berbasis relasi kuasa ini dan mengimbau korban untuk segera membuat laporan resmi agar proses pidana bisa berjalan.

Pria yang dikenal luas sebagai figur publik lokal dan duta wisata berprestasi tersebut kini harus menghadapi konsekuensi beruntun atas perbuatannya. Tidak hanya kehilangan status pekerjaannya di instansi pemerintahan, pemuda asal Surabaya ini juga terancam menghadapi hukuman pidana yang berat seiring dengan turun tangan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut.


Read more: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026: Spanyol hingga Islandia, Ini Negara yang Bakal Gelap Gulita Akibat Gerhana Matahari Total

Read more: Geger! Polisi Temukan Bunker di Sekolah Swasta Jaksel Isinya Terdapat 995 Airsoft Gun, Puluhan Compact Disk Film Blue, Hingga Narkoba

Read more: Miris! Anak Perempuan Bunuh Ibu yang Stroke di Ngawi, Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Kandang Sapi

Duduk perkara skandal ini bermula ketika sebuah utasan di media sosial membongkar perilaku asusila Tio terhadap kekasihnya. Dalam bukti-bukti digital yang tersebar, Tio diduga kuat melakukan intimidasi dan pemaksaan agar si perempuan menggugurkan janin yang dikandungnya, yang saat itu telah memasuki usia 12 minggu.

Demi menyelamatkan reputasi personal dan ambisi kariernya di dunia kontes kecantikan, Tio bahkan merencanakan secara sepihak untuk membawa korban ke luar negeri, tepatnya ke Singapura, agar proses aborsi ilegal tersebut tidak terendus oleh publik maupun hukum di Indonesia.

Setelah melalui proses pemanggilan dan klarifikasi internal pada Senin pagi, manajemen Pemkot Surabaya langsung mengambil langkah tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Otoritas pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh karyawannya tersebut merupakan pelanggaran etika dan moral berat yang tidak dapat ditoleransi.

Sumber:

UPDATE TERBARU