Monday 10th of August 2026
×

Konsekuensi Beruntun: Karier Tio Ferdian Rahmana Hancur Seketika Usai Skandal Pemaksaan Aborsi Terbongkar

Konsekuensi Beruntun: Karier Tio Ferdian Rahmana Hancur Seketika Usai Skandal Pemaksaan Aborsi Terbongkar

--

Duduk Perkara Kasus

Berikut adalah poin-poin utama perkembangan kasus tersebut:

  • Dugaan Pemaksaan Aborsi: Tio Ferdian Rahmana diduga melakukan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa dan memaksa kekasihnya menggugurkan kandungan yang telah berusia 12 minggu.
  • Rencana ke Singapura: Berdasarkan tangkapan layar WhatsApp yang viral, Tio berencana melarikan korban ke Singapura untuk melakukan aborsi secara diam-diam agar karier dan nama baiknya di Indonesia tetap aman.
  • Dipecat Pemkot Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya merespons cepat dengan memanggil Tio untuk klarifikasi pada Senin pagi, 10 Agustus 2026.

Read more: Profil Biodata Mathis Molinié, Chef Prancis Pacar Baru Raisa Andriana yang Kini Resmi Go Publik?


Read more: Terjadi Lagi! Penumpang Wanita KRL Jakarta Kota-Depok Diduga Alami Pelecehan, Kasusnya Ramai Kini Direspon KCL

Read more: PT GNI Milik Siapa? Kini Terancam Bangkrut Usai PHK 1.900 Karyawan di Morowali Utara!

  • Pemutusan Kontrak: Tio resmi dijatuhi sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari posisinya sebagai tenaga kontrak non-ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) karena dinilai melakukan pelanggaran etika dan kinerja berat.
  • Ancaman Pencopotan Gelar: Tio baru saja dinobatkan sebagai Runner-up (Wakil) Raka Jawa Timur 2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026.
  • Tim Investigasi: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki Jatim mengecam keras tindakan tersebut dan telah membentuk tim independen untuk proses pencabutan gelar juara miliknya.
  • Respons Polrestabes Surabaya: Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menyatakan telah memonitor kasus ini secara intensif.
  • Imbauan Laporan Resmi: Pihak kepolisian mengimbau korban atau keluarga didampingi kuasa hukum untuk segera membuat laporan polisi resmi agar proses hukum pidana terkait aborsi ilegal dapat langsung berjalan.

Proses hukum pidana kini bersiap menanti Tio. Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menyatakan telah memonitor pergerakan kasus ini di dunia maya.

Pihak kepolisian mengimbau dengan sangat agar korban didampingi keluarga atau lembaga bantuan hukum segera membuat laporan resmi di markas kepolisian.

Laporan formal tersebut menjadi syarat krusial agar penyidik dapat segera menerbitkan surat perintah penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual dan aborsi ilegal.

Sumber:

UPDATE TERBARU