Hubungan Sesama Jenis di Kantor, Kepala Inspektorat Banda Aceh Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
--
OTONITY.com - Kabar mengenai pelanggaran syariat Islam yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mendadak mengguncang ruang publik nasional hingga menempati urutan teratas dalam daftar pencarian berita.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD (58) secara resmi ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) atas dugaan kasus hubungan sesama jenis atau liwath. Kasus ini memicu perhatian besar masyarakat karena tindakan tersebut dilaporkan secara terang-terangan dilakukan di dalam ruang kerja kantor instansi pemerintahan.
Read more: Spesifikasi dan Harga Tecno Pova 8 Pro, HP Gaming yang Bawa Gameplay Hingga 144 FPS!
Penangkapan pejabat eselon II ini berujung pada penetapan status hukumnya sebagai tersangka bersama dengan pasangan sesama jenisnya yang merupakan seorang pemuda sipil. Berikut adalah rangkaian fakta informatif mengenai kronologi penggerebekan, penyitaan barang bukti di tempat kejadian perkara, serta sanksi administratif pemberhentian jabatan yang langsung dijatuhkan oleh otoritas pemerintah daerah
Kronologi Penggerebekan di Ruang Kerja Kantor Inspektorat
Berdasarkan data operasional resmi dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, penggerebekan terhadap FD dilakukan pada Rabu sore, 12 Agustus 2026, sesaat setelah jam kerja kantor dinas berakhir.
Operasi penindakan hukum syariat ini bermula dari adanya laporan internal dari staf instansi yang merasa curiga terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria asing tidak dikenal yang menyusup masuk ke dalam ruang kerja pimpinan di luar jam operasional pelayanan publik.
Menerima aduan konkrit dari masyarakat, satu regu personel polisi syariah langsung dikerahkan menuju lokasi Kantor Inspektorat Banda Aceh. Saat petugas melakukan pemeriksaan fisik secara mendadak ke dalam ruangan utama pimpinan, tim Satpol PP dan WH menemukan FD sedang berduaan bersama seorang pemuda berinisial AM (22) yang belakangan diidentifikasi sebagai salah satu mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi swasta di Banda Aceh.