Tebing Sungai Kuantan Silokek Longsor, 12 Alat Tambang Tertimbun dan 4 Orang Terluka
--
Kerasnya hantaman tanah juga membuat beberapa rangka alat penambangan ilegal tersebut rusak parah hingga hanyut terbawa derasnya arus Sungai Kuantan yang sedang meluap.
Empat Pekerja Penjaga Ponton Alami Luka-luka
Selain merusak belasan rakit penambangan, longsoran tebing juga menimpa para pekerja yang berada di lokasi kejadian. Diketahui terdapat empat orang korban yang berstatus sebagai penjaga ponton mengalami luka-luka akibat terkena empasan material tebing dan serpihan kayu rakit. Keempat korban tersebut langsung dievakuasi oleh warga sekitar bersama petugas kepolisian menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Pihak medis di Puskesmas Gambok mengonfirmasi bahwa para korban hanya menderita luka ringan, memar, serta lecet di beberapa bagian tubuh dan telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan tindakan penanganan medis.
Read more: HEBOH! Detik-Detik KMP Bontang Express II Terbakar di Dermaga Lanal Banyuwangi
Read more: Puan Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Soroti Dampak Kerugian yang Meluas
Pihak Polres Sijunjung juga menegaskan bahwa saat bencana terjadi, keempat korban sama sekali tidak sedang melakukan aktivitas pengerukan atau penambangan emas. Keberadaan mereka di sana murni hanya bertugas menjaga rakit-rakit ponton agar tidak hanyut terbawa arus sungai setelah operasional tambang dihentikan.
Bencana longsor ini membuka fakta bahwa para penambang liar sempat mengabaikan instruksi keselamatan dari pemerintah daerah. Tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sijunjung bersama Polres Sijunjung sebenarnya telah melakukan operasi penertiban kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut sejak tanggal 15 hingga 18 Agustus 2026.
Langkah sterilisasi ini dilakukan demi mendukung jalannya proses penilaian dan asesmen kawasan Geopark Ranah Minang Silokek menuju status UNESCO Global Geopark yang berlangsung dari 17 hingga 21 Agustus 2026.
Petugas kepolisian sebelumnya sudah melayangkan imbauan keras sekaligus peringatan tertulis kepada para pemilik modal agar segera memindahkan seluruh unit ponton keluar dari sepanjang aliran Batang Kuantan karena potensi bahaya lingkungan. Namun, para pemilik diduga sengaja membiarkan rakit mesin mereka tetap ditambatkan di bawah tebing curam karena enggan memindahkan aset terlalu jauh dari titik lokasi penambangan utama.
Pihak Polres Sijunjung menyatakan akan terus menyiagakan personel di sekitar lokasi guna mengantisipasi pergerakan tanah atau longsor susulan yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.