Ruben Onsu jadi Tersangka Penipuan Rp4,4 M Hingga Tolak Bantuan Artis untuk Ganti Rugi!
--
OTONITY.com - Presenter TV Ruben Onsu saat ini sedang menghadapi masalah hukum yang serius. Ia diminta untuk memenuhi tuntutan ganti rugi dari seorang mitra bisnis dengan nilai sekitar Rp4,4 miliar.
Angka ini bermula dari kerugian sebesar Rp3,5 miliar yang sebelumnya dilaporkan oleh seseorang berinisial DM terkait dugaan kasus penipuan investasi. Jumlah total tersebut kini telah meningkat akibat akumulasi bunga.
Read more: Peringatan Virus Zika di Bali Sempat Memanas, Kemenkes RI Tepis Isu dan Pastikan Aman!
Read more: Prabowo Minta 'Ubi Bombing' Digalakkan, Dorong Produksi Tepung Skala Besar!
Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut pada 20 Agustus 2026. Di tengah situasi sulit ini, ia dikabarkan memilih untuk menghadapi masalah tersebut secara bertanggung jawab.
Melalui tim hukum yang mewakili Jhon LBF—khususnya pengacara Machi Achmad—Ruben telah menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas tuntutan ganti rugi yang diajukan.
Menolak Bantuan Keuangan dari Sesama Artis
Di tengah kasus yang sedang berlangsung, sejumlah rekan sesama artis dikabarkan telah menunjukkan kepedulian mereka. Mereka bahkan menawarkan bantuan keuangan untuk membantu Ruben meringankan atau melunasi kewajiban ganti rugi tersebut.
Namun, Ruben memilih untuk tidak menerima bantuan itu.
"Dia tidak bercerita yaa," ujar Machi saat berbicara kepada media usai mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Senin (24 Agustus 2026).
Read more: Wanita Sopir Outlander Resmi Ditetapkan Tersangka, Usai 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun!
Machi menggambarkan Ruben sebagai sosok yang sangat mandiri dan enggan merepotkan orang lain, terutama terkait masalah keuangan dan persoalan hukum yang telah berlangsung selama setahun terakhir.