Tuesday 1st of September 2026
×

Mengungkap Misteri Kematian Presenter TVRI Papua Barat, Babak Baru Kepolisian Naikkan ke Penyidikan!

Mengungkap Misteri Kematian Presenter TVRI Papua Barat, Babak Baru Kepolisian Naikkan ke Penyidikan!

--

OTONITY.com - Polisi telah menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway—yang juga dikenal sebagai Yanto Idorway—sehingga status kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan awal menjadi penyidikan pidana penuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Hesman Sotarduga Napitupulu, menyatakan bahwa keputusan untuk meningkatkan status kasus tersebut diambil setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara.


"Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Hesman.

Penyidikan ini ditangani oleh Polres Pegunungan Arfak dengan asistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Penyidik ​​akan memeriksa secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Yanto dengan mengaitkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, analisis tempat kejadian perkara (TKP), serta barang bukti yang telah diamankan.

Read more: Jembatan Pangandaran Ambruk Saat Diresmikan Bupati dan Rombongannya, Viral Begini Kronologi Lengkapnya!

Hingga saat ini, 23 saksi telah dimintai keterangan, dan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah untuk semakin memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Ada kemungkinan penambahan saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk kelengkapan alat bukti," katanya.

Hesman menyebutkan bahwa penyidik ​​telah menerima hasil autopsi jenazah Yanto. Namun, mereka berencana meminta keterangan ahli lebih lanjut untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai temuan autopsi tersebut.

Sumber:

UPDATE TERBARU