Wednesday 2nd of September 2026
×

Geger Praktik Jual Beli Bayi di Bengkulu, Diduga Melibatkan Oknum Dokter Kandungan

Geger Praktik Jual Beli Bayi di Bengkulu, Diduga Melibatkan Oknum Dokter Kandungan

--

OTONITY.com - Masyarakat Provinsi Bengkulu dihebohkan oleh pengungkapan dugaan kasus kriminal luar biasa yang mencederai dunia medis. Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait sindikat perdagangan anak lintas daerah. Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran diduga kuat melibatkan seorang oknum dokter spesialis kandungan (Sp.OG) yang berpraktik di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Bengkulu.

Praktik ilegal ini terendus setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait proses persalinan dan perpindahan hak asuh anak yang tidak wajar. Hingga saat ini, penyidik kepolisian bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus mengumpulkan bukti-bukti digital, rekam medis, serta memeriksa sejumlah saksi guna membongkar jaringan yang terorganisir rapi tersebut.


Read more: Manajemen Buka Suara, Kabar Viral Hotel Shangri-La Surabaya Dijual Rp2,3 Triliun Dipastikan Hoaks

Berdasarkan keterangan awal dari pihak penyidik, sindikat ini bergerak dengan memanfaatkan kerentanan sosial dan ekonomi dari para ibu hamil. Oknum dokter kandungan tersebut diduga berperan sebagai penghubung utama atau fasilitator antara ibu kandung yang mengalami kesulitan finansial dengan calon pembeli bayi yang mendambakan anak secara instan.

Pendalaman Pemalsuan Dokumen Dokumen Kelahiran

Selain dugaan transaksi komersial atas bayi yang baru lahir, kepolisian juga mengendus adanya praktik pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang sistemik. Untuk memuluskan proses adopsi ilegal agar bayi bisa dibawa pulang oleh pembeli tanpa memicu kecurigaan, sindikat ini diduga memanipulasi data pada Surat Keterangan Lahir (SKL) yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan.

Nama ibu kandung yang melahirkan sengaja diubah dan langsung digantikan dengan nama wanita pembeli bayi dalam dokumen otentik tersebut.

Dengan bermodalkan SKL palsu itu, pelaku dengan mudah dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran resmi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) seolah-olah bayi tersebut adalah anak kandung sah secara hukum dari pasangan pembeli. Polisi menegaskan akan memeriksa jajaran staf administrasi rumah sakit untuk mendalami sejauh mana keterlibatan internal dalam manipulasi data kependudukan ini.

Sumber:

UPDATE TERBARU