Alasan PHK PT PWI 6 Lebak, Pabrik Sepatu Dikabarkan Pindah dan Tutup Permanen di Banten
--
OTONITY - Berikut adalah informasi mengenai PHK PT PWI 6 Lebak yang wajib kamu tahu. Simak artikel ini sampai habis untuk tahu informasinya lebih lanjut!
Kabar menyedihkan datang dari dunia industri. Diketahui PT Parkland World Indonesia 6 yang berada di Banten melakukan relokasi dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Diambilnya keputusan tersebut berdasar pada banyaknya alasan.
Ingin tahu apa saja alasannya?
Read more: HEBOH! Identittas Oknum Sales Wuling Diburu Netizen, Berhasil Tipu Konsumen Hingga Ratusan Juta
PHK PT PWI 6 Lebak
Relokasi PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 dari Kabupaten Lebak di Provinsi Banten ke Jawa bukan semata-mata dimotivasi oleh biaya tenaga kerja. Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengungkapkan beberapa masalah lain yang dilaporkan memengaruhi keputusan perusahaan untuk relokasi dan melakukan PHK massal.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyatakan bahwa masalah-masalah tersebut terkait dengan iklim investasi dan berbagai gangguan yang dapat memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk perusahaan. Menurut Hamzah, produsen sepatu tersebut telah menyampaikan beberapa keluhan kepadanya. Namun, perusahaan belum secara terbuka mengungkapkan semua masalah yang dihadapinya.
"Saya berbicara dengan mereka. Ini bukan hanya tentang masalah tenaga kerja atau biaya tinggi." "Mereka curhat kepada saya tentang hal-hal lain yang sangat mereka khawatirkan," kata Bapak Hamzah kepada wartawan pada Kamis, 3 September 2026.
Bapak Hamzah menambahkan bahwa salah satu sumber kekhawatiran adalah beredarnya informasi atau rumor tentang perusahaan di media sosial. Ia percaya aktivitas perusahaan di Lebak dapat menarik perhatian pembeli asing. Informasi yang beredar di media sosial berpotensi memengaruhi penilaian pembeli terhadap perusahaan dan produknya.
“Pembeli sepatu memeriksa media sosial. Jika ada masalah, hal itu dapat sampai ke kantor pusat, bahkan ke luar negeri,” katanya.
Read more: Profil Lengkap Ustaz Riza Muhammad Penceramah Kondang yang Pekerjakan 30 ART di Rumah Mewah Miliknya
Ia memberikan contoh sebuah organisasi, pejabat, atau pihak lain yang membuat pernyataan yang mengkhawatirkan atau menyebarkan perselisihan tentang perusahaan, yang kemudian beredar di media sosial. Informasi ini dapat sampai ke pembeli di Eropa dan negara-negara lain. Amir menunjukkan bahwa situasi ini berpotensi menghalangi pembeli untuk melakukan pemesanan. Jika pesanan menurun atau berhenti, perusahaan pada akhirnya akan mempertimbangkan kembali lokasi produksinya di Lebak.
“Jika masih ada cukup pembeli, mengapa mereka harus pindah? Mereka sendiri yang mengatakannya. Karena keuntungannya di sini adalah tenaga kerja yang lebih baik dan lebih terlatih,” ujarnya.
Amir juga membantah bahwa proyek relokasi tersebut semata-mata dimotivasi oleh persepsi biaya tenaga kerja yang lebih rendah di luar Lebak. Menurutnya, biaya adalah salah satu pertimbangan bisnis, tetapi bukan satu-satunya faktor.
“Bukan itu masalahnya,” kata Amir ketika ditanya apakah masalah upah merupakan alasan utama perusahaan memutuskan untuk pindah ke Jawa.
Ia menjelaskan bahwa para pekerja di Lebak memiliki keunggulan tersendiri karena pengalaman dan pelatihan mereka di industri alas kaki. Situasi ini menyiratkan bahwa perusahaan akan membutuhkan waktu untuk membangun tenaga kerja baru di lokasi barunya.
Namun, perusahaan tersebut dianggap memiliki visi jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memperhatikan berbagai faktor yang dapat mengganggu keberlanjutan operasinya. Amir percaya bahwa rencana relokasi PWI 6 harus dievaluasi oleh pemerintah daerah dan lembaga yang berwenang untuk mengembangkan tenaga kerja dan menarik investasi.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak hanya terbatas pada pengembangan peraturan; tetapi juga mencakup menciptakan lingkungan yang meyakinkan bagi investor. "Proyek relokasi di Jawa ini adalah pelajaran bagi kita. Pemerintah daerah, bersama dengan lembaga ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten yang bertanggung jawab atas pengembangan tenaga kerja, harus memastikan keamanan investasi kita," pungkas Amir.
Amir menekankan bahwa pemerintah memiliki sedikit ruang gerak dalam menciptakan lapangan kerja jika perusahaan tidak lagi tertarik untuk berinvestasi di Lebak. “Dalam hal penciptaan lapangan kerja, pemerintah hanya menetapkan peraturan dan memfasilitasi investasi.” Tetapi jika investor sendiri ragu untuk datang ke Lebak, bagaimana penduduk setempat akan mau bekerja? Itu pertanyaan yang perlu kita telaah bersama,” katanya.
Namun, Amir mengakui bahwa pemerintah distrik Lebak belum sepenuhnya memahami semua masalah yang mendorong relokasi perusahaan tersebut. Ia mengindikasikan bahwa dalam diskusi sebelumnya, pemerintah daerah bahkan telah menawarkan bantuan dalam menyelesaikan masalah perusahaan. Namun, perusahaan tersebut tidak transparan mengenai detail masalah tersebut.
“Saya berkata, ‘Kami siap membantu mereka yang membutuhkan.’ Tetapi mereka tidak terbuka. Mereka tidak cukup transparan. Mereka hanya mengatakan mereka berbagi…”
Itulah informasi mengenai PHK PT PWI 6 Lebak yang akan meluncur di Indonesia. Pastikan kamu mengikuti kami terus untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita viral tanah air!