Eva Stevany Rataba Anggota DPR yang Masuk Desil 4 Viral, Harta Kekayaannya Capai Rp16 Miliar!
--
OTONITY.com - Eva Stevany Rataba baru-baru ini menarik perhatian publik setelah namanya muncul dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Hal ini memicu kontroversi karena nama Eva tercantum dalam kategori "desil 4" Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, politisi Partai NasDem tersebut membantah pernah mendaftar untuk mendapatkan bantuan maupun menerima dana PKH.
Eva bahkan mendatangi Dinas Sosial Toraja Utara untuk meminta penjelasan terkait pencantuman namanya dalam data tersebut.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH," ujar Eva dengan tegas.
Read more: Update Kasus PT TPL Resmi jadi Tersangka Korporasi, Imbas Transfer Pricing yang Rugikan Negara Rp2 T
Ia juga mendesak pemerintah untuk menyelidiki asal-usul data tersebut, termasuk proses pembaruan data yang menyebabkan namanya tercatat sebagai penerima. Menurut Eva, masalah ini harus menjadi bahan evaluasi demi memastikan akurasi data penerima bantuan sosial yang lebih baik.
Profil Eva Stevany Rataba
Di tengah kontroversi ini, perhatian publik juga tertuju pada sosok Eva Stevany Rataba. Ia bukanlah pendatang baru di kancah politik nasional. Lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982, ia telah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sejak tahun 2019.
Saat ini, Eva bertugas di Komisi X DPR RI. Ruang lingkup kerja komisi ini mencakup bidang-bidang seperti pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Perjalanan Politik Eva Stevany Rataba
Karier politik Eva terbilang konsisten. Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, ia berhasil meraih kursi di DPR RI mewakili daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan III dengan perolehan 44.240 suara dari konstituennya.
Perolehan suaranya meningkat pada Pemilu 2024; ia berhasil mengumpulkan 73.910 suara dari daerah pemilihan yang mencakup wilayah Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Eva juga berasal dari keluarga yang memiliki rekam jejak pengabdian di pemerintahan daerah. Ia dikenal sebagai istri dari Yosia Rinto Kadang, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021.
Kekayaan Eva Stevany Rataba
Di luar karier politiknya, kekayaan Eva juga menjadi sorotan setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap bahwa total aset yang dilaporkannya mencapai sekitar Rp16,17 miliar.
Dalam laporan tahun 2023, Eva tercatat tidak memiliki utang, yang berarti angka tersebut mencerminkan kekayaan bersih yang dilaporkannya. Aset Eva terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya hingga kas dan setara kas.
Komponen terbesar berasal dari kategori "harta bergerak lainnya" dengan total sekitar Rp12,24 miliar; jumlah ini merupakan bagian dominan dari kekayaan yang dilaporkannya.
Sementara itu, aset tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN Eva bernilai sekitar Rp2,86 miliar. Ia juga melaporkan aset kendaraan dan transportasi senilai sekitar Rp763 juta, sedangkan kas dan setara kas yang dilaporkannya tercatat sekitar Rp305 juta.
Nama Eva kini kembali menjadi sorotan—bukan karena kiprahnya di parlemen, melainkan karena namanya muncul dalam data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Eva telah membantah menerima bantuan tersebut dan meminta pemerintah untuk memberikan klarifikasi mengenai bagaimana namanya bisa tercantum dalam daftar penerima manfaat.