Wednesday 9th of September 2026
×

Pemerintah Resmikan RUU Satu Data Indonesia Untuk Meningkatkan Integrasi Data Tanpa Sentralisasi, Ini Faktanya yang Wajib Kamu Tahu

Pemerintah Resmikan RUU Satu Data Indonesia Untuk Meningkatkan Integrasi Data Tanpa Sentralisasi, Ini Faktanya yang Wajib Kamu Tahu

--

Bertujuan Untuk Meningkatkan Integrasi Data Tanpa Sentralisasi

Kemudian Rachmat mengatakan, penerapan SDI bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik serta memperkuat kemandirian dan daya saing bangsa.

Diketahui bahwa Data dasar nasional yang dihasilkan melalui SDI juga diharapkan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan nasional. Kemudian sejalan dengan pembahasan itu, pemerintah turut menyoroti pentingnya pelindungan data pribadi.


Tito meminta data yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib dilindungi tetap dijaga, sementara data yang dapat dibuka untuk kepentingan publik dapat dimanfaatkan sesuai aturan.

Penandatanganan DIM RUU tentang Satu Data Indonesia dilakukan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi

Read more: Profil Eva Stevany Rataba DPR RI, Viral Usai Catatan Desil 4 Mencuat dan Terdata PKH!

Tito mengatakan, walidata tetap memiliki peran penting dalam memastikan data yang diproduksi dapat dikelola, digunakan, dan diintegrasikan secara optimal.

Menurutnya, penguatan SDI seharusnya membangun keterpaduan antardata tanpa menghilangkan kewenangan instansi yang memiliki tanggung jawab terhadap data tertentu.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai xxxxx. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Sumber:

UPDATE TERBARU