Geger! Pemilik PT CMC Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi Dugaan Suap Rejang Lebong di Bengkulu
--
OTONITY.com - Viral! Langsung saja simak artikel di bawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Pemilik PT CMC yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu!
Baru-baru ini diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri sosok beneficial owner atau pemilik manfaat sebenarnya serta pihak yang mengendalikan PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) mengenai pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Diketahui pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa Direktur PT CMC, Eko Yusanto (EY), sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 9 September 2026.
Pemeriksaan ini berlangsung sehari setelah penyidik menggeledah rumah Eko di Jakarta Timur dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE). Berikut ini adalah informasi selengkapnya.
Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi perhatian, ini termasuk program yang berkaitan dengan pengelolaan limbah medis. KPK masih mendalami subproyek tersebut beserta pihak swasta dan pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaannya.
Pengembangan perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro sebagai tersangka.