Rekam Jejak Dr. Sirajudin Lasena: Dari Ahli Keuangan, Kepala Daerah, hingga Pusaran Kasus Hukum
--
- Kepala BPKD Bolmut: Lama dipercaya memegang posisi strategis sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolmut karena keahlian akuntansinya.
- Penjabat (Pj) Bupati Bolmut: Berkat rekam jejaknya di birokrasi, ia ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi Penjabat Bupati Bolmut selama masa transisi kepemimpinan tahun 2023–2024.
- Bupati Definitif (2025–2030): Ia kemudian mengundurkan diri sebagai ASN demi maju dalam Pilkada 2024. Didukung oleh PDI-Perjuangan, ia berpasangan dengan Mohammad Aditya Pontoh dan berhasil memenangkan pemilihan. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
- Tanah dan Bangunan: Nilai total Rp810.000.000, terdiri dari 4 bidang tanah yang tersebar di wilayah Bolaang Mongondow Utara dan Gorontalo.
- Alat Transportasi: Nilai total Rp326.000.000, mencakup 1 unit mobil Suzuki Baleno tahun 2023 dan satu unit sepeda gunung.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp202.500.000.
- Kas dan Setara Kas: Rp126.087.096.
- Utang: Tercatat memiliki kewajiban utang sebesar Rp260.171.046.
Karier birokrasinya mencapai puncak ketika pemerintah pusat menunjuk dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolmut pada tahun 2023 hingga 2024 untuk mengisi masa transisi kepemimpinan. Keberhasilan memimpin daerah selama masa transisi tersebut membuat namanya semakin populer di kalangan masyarakat bawah.
Didorong oleh aspirasi warga dan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sirajudin akhirnya memilih mundur dini sebagai ASN demi maju dalam Pilkada 2024. Berpasangan dengan Mohammad Aditya Pontoh, ia memenangkan mandat rakyat dan resmi dilantik menjadi Bupati definitif pada 20 Februari 2025.