Tuesday 22nd of September 2026
×

Mengenal dr. Jiemi Ardian, Sp.KJ: Sosok Psikiater Edukatif yang Menjunjung Tinggi Etika Profesional

Mengenal dr. Jiemi Ardian, Sp.KJ: Sosok Psikiater Edukatif yang Menjunjung Tinggi Etika Profesional

--

  • Pengembangan Terapi: dr. Jiemi merupakan co-creator dari Trauma Processing Therapy (TPT)®, sebuah modalitas khusus yang ia kembangkan untuk membantu individu mengakses dan melepaskan emosi dari memori-memori traumatik masa lalu. Ia juga tergabung sebagai penasihat di platform kesehatan mental Ibunda.id serta bagian dari Wellspring Indonesia.

dr. Jiemi memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram @jiemiardian dan X untuk memasyarakatkan pentingnya menjaga kesehatan jiwa. Salah satu karya tulisnya yang sangat populer di kalangan pembaca adalah buku berjudul Merawat Luka Batin, yang membahas tentang penerimaan diri, regulasi emosi, dan proses pemulihan psikologis.

Read more: Viral! Jule Diciduk Polisi Saat Terima Paket Vape Berisi Etomidate Dari WNA China, Akui Nekad Pakai Narkoba Karena Stress


Pada pertengahan September 2026, nama dr. Jiemi Ardian sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait aduan dugaan pelanggaran etik atau pelecehan verbal terhadap seorang pasien berinisial ES.

Namun, setelah melalui proses persidangan resmi, Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran mengeluarkan putusan pada 18 September 2026 yang menyatakan bahwa dr. Jiemi tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi seperti yang diadukan. dr. Jiemi sendiri menegaskan bahwa ia menghormati seluruh proses dan tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan medis para pasiennya.

Read more: Oknum Polisi Ditangkap Warga saat Berbuat Mesum Bersama 2 Wanita di Dalam Mobil dekat Parkiran Rusunawa Asahan

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan berkala selama kurang lebih 60 hari yang melibatkan dewan penguji serta saksi ahli independen, Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran secara resmi membacakan putusannya pada 18 September 2026. Hasil sidang MDP menyatakan secara mutlak bahwa dr. Jiemi Ardian tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi seperti yang diadukan.

Menanggapi hasil tersebut, dr. Jiemi menegaskan komitmennya untuk terus memegang teguh sumpah dokter, termasuk menjaga kerahasiaan riwayat medis seluruh pasiennya tanpa terkecuali. Keteguhan sikapnya ini semakin memperkuat posisinya sebagai praktisi kesehatan jiwa yang kredibel dan berintegritas di Indonesia.

Sumber:

UPDATE TERBARU