Sopir Truk di Bali Tewas Usai Dibakar Bos Sendiri, Sempat Dirawat Seminggu Tagihan RS Nunggak Sampai Rp 68 Juta
--
OTONITY.com - Berikut ini adalah pembahasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan sopir truk yang dibakar bos di Bali. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Baru-baru ini, kabar duka datang dari Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali. I Gede Selamet, yang merupakan seorang sopir truk tewas usai dibakar oleh bosnya, I Putu Cahyadi Putra (37) setelah menjalani perawatan intensif selama sekitar satu pekan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Berikut ini kronologi lengkapnya.
Sopir Truk di Bali Tewas Usai Dibakar Bos Sendiri
Korban dinyatakan meninggal pada Jumat (25/9/2026) pagi. Kepala Desa Muncan, I Wayan Tunas, menyebutkan bahwa dirinya mendapat kabar mengenai kematian Selamet sekitar pukul 08.30 Wita. Sementara itu, dokter RSUP Prof Ngoerah mencatat Selamet dinyatakan meninggal sekitar pukul 07.51 Wita setelah kondisinya memburuk dan tidak merespons upaya resusitasi.
Sebelum meninggal, Selamet menjalani perawatan sejak dirujuk dari RSUD Karangasem pada Jumat (18/9/2026), hari ketika insiden pembakaran terjadi. Ia sebelumnya sempat mendapat penanganan di Puskesmas Selat dan RSUD Karangasem sebelum dipindahkan ke rumah sakit di Denpasar.
Tercatat bahwa kondisi korban tergolong berat sejak awal perawatan. Laporan mengenai luas luka bakarnya sempat berbeda, yakni sekitar 40 persen dalam keterangan awal kepolisian dan kemudian disebut mencapai sekitar 68 persen dalam perkembangan kondisi medisnya.
Selain luka bakar, korban juga mengalami trauma inhalasi akibat menghirup uap panas ketika tubuhnya dibakar. Kepala ICU RSUP Prof Ngoerah, dr. I Putu Kurniyanta, menjelaskan kondisi tersebut menyebabkan kerusakan pada saluran pernapasan dan paru-paru.
Tim medis kemudian melakukan intubasi dan memasang ventilator untuk membantu pernapasan. Korban diberikan obat penenang untuk mengurangi rasa sakit serta mengantisipasi pembengkakan pada saluran napas.
Kondisinya semakin memburuk pada hari keempat hingga keenam perawatan. Pada hari keenam, dokter menambahkan obat untuk membantu kerja jantung, tetapi tubuh pasien tidak menunjukkan respons yang diharapkan.
Kemudian pada hari ketujuh, kondisi Selamet mengalami penurunan drastis. Tim medis melakukan resusitasi dengan kompresi dada, tetapi tidak berhasil. Selamet kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Dibakar Lantaran Persoalan Uang Setoran
Peristiwa yang menimpa Selamet terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di sebuah rumah di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan. Saat itu, Selamet sedang berada di kamar sebelum didatangi Cahyadi, yang merupakan bosnya sekaligus pemilik usaha truk. Keduanya kemudian terlibat perselisihan mengenai uang hasil pekerjaan dan modal operasional.
Polisi menduga persoalan uang menjadi pemicu penganiayaan. Selamet disebut belum menyerahkan uang hasil pekerjaan serta modal yang digunakan untuk membeli pasir dan kebutuhan operasional truk. Total uang yang dipersoalkan diperkirakan mencapai Rp8,5 juta.
Setelah pertengkaran, Selamet diduga disiram bahan bakar jenis Pertalite dan kemudian dibakar di dalam kamar. Polisi menangkap Cahyadi sekitar pukul 13.10 Wita pada hari yang sama. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Karangasem.
Keluarga berharap terdapat bantuan atau solusi untuk menyelesaikan sisa biaya tersebut karena mereka mengaku tidak mampu menanggungnya. Anggota DPR RI I Nyoman Parta juga disebut telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait persoalan tersebut.
Jenazah Selamet belum langsung dibawa pulang karena keluarga dan Desa Muncan masih mempersiapkan rangkaian upacara keagamaan. Pihak keluarga memperkirakan upacara dapat dilaksanakan pada awal Oktober 2026 setelah dilakukan pembahasan mengenai waktu pelaksanaannya.
Sekian yang bisa kami sampaikan mengenai kejadian kali ini. Semoga korban diterima di sisi-Nya dan tersangka mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya.