Tahanan Narkoba di Rutan Balige Tewas Dengan Mengakhiri Hidupnya Sendiri, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
--
OTONITY.com - Viral! Langsung saja simak artikel di bawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan tahanan narkoba di Rutan Balige yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu!
Polres Toba masih menyelidiki kematian Herman Rikardo Hutapea (36), tahanan titipan kasus narkotika yang ditemukan meninggal dunia di Rutan Kelas IIB Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026) dini hari.
Herman Rikardo sebelumnya merupakan tahanan Polres Toba dalam perkara narkotika dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. Ia kemudian dititipkan ke Rutan Balige karena ruang tahanan Polres Toba disebut telah penuh. Dalam keterangan kepolisian, penitipan dilakukan setelah perkara memasuki tahap I sambil menunggu proses tahap II.
Terdapat perbedaan keterangan mengenai waktu penitipan. Polisi sebelumnya menyebut Rikardo menjalani penahanan di Polres Toba sejak 8 Agustus hingga 13 September 2026. Sementara keterangan lain dari Polres Toba menyebut ia dititipkan ke Rutan Balige sejak 14 September 2026.
Ditemukan Tergantung di Ventilasi Sel
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 01.20 WIB. Teman satu kamar Rikardo, Edward Situmorang atau Tumorang, berteriak memanggil petugas setelah melihat kondisi Rikardo.
Petugas jaga kemudian mendatangi sel dan menemukan Rikardo dalam posisi tergantung di ventilasi udara dinding. Polisi menyebut leher korban terlilit kain yang terhubung dengan bagian ventilasi.
Petugas selanjutnya menurunkan Rikardo dan membawanya ke klinik rutan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban dibawa ke RS HKBP Balige. Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 01.43 WIB, Rikardo dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Porsea untuk menjalani pemeriksaan luar dan visum et repertum. Hingga Sabtu (26/9), polisi mengatakan hasil visum belum diterima sehingga penyebab kematian belum dapat dipastikan.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang dari sel isolasi tempat Rikardo ditemukan. Barang tersebut antara lain potongan selimut bermotif hitam-putih yang diduga berkaitan dengan peristiwa, simpul kain pada ventilasi dengan bagian ujung yang telah terputus, pakaian, selimut, bantal, obat-obatan, perlengkapan makan dan minum, serta barang pribadi lainnya.
Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Petugas jaga bernama Ivan Candra Simbolon mengatakan dirinya memotong kain yang menghubungkan bagian bermotif putih dengan kain hitam yang melilit leher Rikardo menggunakan gunting.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan bagaimana kain tersebut awalnya dipasang hingga Rikardo berada dalam posisi tergantung. Posisi ventilasi yang disebut cukup tinggi juga menjadi salah satu hal yang masih didalami penyidik.
Polisi juga belum memiliki dokumentasi kondisi korban saat pertama kali ditemukan karena ketika petugas kepolisian tiba di lokasi, Rikardo sudah diturunkan dan dibawa ke rumah sakit.
“Selama dia ditahan, mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 13 September, dia tidak ada menunjukkan gejala-gejala untuk bunuh diri,” ujar Khairuddin.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, memasang garis polisi, mengumpulkan barang bukti, mendata dan memeriksa saksi, mengambil dokumentasi, serta melakukan pengambilan sidik jari.
Di sisi lain, keluarga Rikardo masih mempertanyakan kematian korban. Adiknya, Canra Hutapea, mengatakan keluarga memang menerima informasi dari pihak rutan bahwa kakaknya meninggal karena bunuh diri. Namun, keluarga mengaku masih menemukan sejumlah hal yang menurut mereka perlu dijelaskan.
Canra mengatakan keluarga untuk sementara memusatkan perhatian pada pemakaman. Jika nantinya ditemukan bukti atau kejanggalan terkait kematian Rikardo, ia menyatakan siap menempuh langkah hukum.
Sementara itu, polisi menyebut keluarga sebelumnya telah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut secara hukum serta tidak menginginkan autopsi. Pernyataan tersebut disebut ditandatangani oleh istri dan adik kandung Rikardo.
Meski demikian, Khairuddin menegaskan penyelidikan tetap berjalan. Apabila kemudian ada pihak ketiga yang membuat laporan terkait kematian tersebut, kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
Sekian pembahasan terkait tahanan narkoba di Rutan Balige. Semoga beliau dan keluarga diberikan ketabahan untuk segera pulih dari kejadian kali ini. Mari kita berdoa!