Saturday 3rd of October 2026
×

Dosennya Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA, Rektor UB Angkat Bicara

Dosennya Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA, Rektor UB Angkat Bicara

--

OTONITY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Dalam perkembangannya, penyidik lembaga antirasuah tersebut mulai membidik adanya dugaan aliran dana mencurigakan yang mengalir ke lingkungan akademis Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur.


Read more: Dosen Usia 74 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan Sukabumi, Hilang Kontak Sejak Pertengahan September

Penyidik KPK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan resmi terhadap salah satu tenaga pengajar senior di UB bernama Romy Hermawan (RH). Romy diketahui merupakan dosen aktif pada Program Studi Administrasi Publik di bawah naungan Fakultas Ilmu Administrasi UB.

Hubungan kedekatan antara keduanya terjalin lantaran Romy didapuk untuk menjadi tim promotor sekaligus pembimbing akademik bagi Silmy Karim yang tengah menempuh program studi tingkat doktoral (S3) di kampus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap dosen UB tersebut difokuskan untuk menelusuri secara detail perihal laporan keuangan dan aliran materi dari tersangka. KPK menemukan indikasi bahwa Silmy Karim secara rutin memberikan sejumlah uang tunai senilai Rp 3 juta kepada dosen pembimbingnya setiap kali melakukan sesi pertemuan bimbingan doktoral.

Penyidik mencurigai bahwa uang tersebut bersumber dari hasil tindak pidana pemerasan penyalahgunaan wewenang keimigrasian.

Read more: Fashion Show Waria di Makassar Bikin Heboh, Selebgram Makassar Buka Suara Soal Dugaan Acara LGBT

Pemeriksaan intensif ini dilakukan guna memastikan apakah pemberian dana rutin dalam proses bimbingan akademik S3 tersebut murni merupakan biaya operasional pendidikan yang legal ataukah memiliki unsur gratifikasi terselubung. KPK ingin melacak seberapa jauh uang hasil kejahatan birokrasi tersebut disamarkan ke dalam aktivitas-aktivitas lain, termasuk sektor pendidikan tinggi. Romy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi penting untuk melengkapi berkas perkara tersangka utama.

Kasus korupsi yang menyeret mantan petinggi keimigrasian ini mengejutkan banyak pihak, terutama dunia pendidikan tinggi yang berkomitmen menjaga integritas moral.

KPK menegaskan akan terus mengejar ke mana saja aliran dana panas tersebut mengalir tanpa pandang bulu, demi membersihkan instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan dari sisa-sisa praktik kolusi dan nepotisme finansial.

Sumber:

UPDATE TERBARU