Meski Sepakat Damai, BGN Tegaskan Proses Hukum Oknum Pegawai KPPG Bogor Tetap Berjalan Sesuai Hukum yang Berlaku
--
OTONITY - Kasus pemukulan dan penyiksaan menggunakan selang air yang melibatkan sesama internal pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta di halaman Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor menuai respons sangat keras dari pimpinan pusat.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi di bawah wilayah administrasinya akibat adanya perselisihan paham secara personal antara kedua oknum pejabat daerah tersebut. Sebagai langkah mitigasi cepat, pihak KPPG langsung berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.
Read more: Kantor BPN Karawang Terbakar Hingga 70% Bangunan Hancur, Apa Penyebabnya?
Juru Bicara BGN, Ketut, dalam keterangan pers tertulisnya menyatakan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden memalukan yang mencoreng integritas lembaga yang baru dibentuk tersebut. Ketut menegaskan bahwa jajaran pimpinan tertinggi BGN tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan kekerasan fisik maupun intimidasi psikologis di lingkungan kerja.
Pihak pimpinan pusat telah menerjunkan tim investigasi internal independen untuk memeriksa seluruh saksi yang melihat langsung kejadian.
Fakta terbaru yang diungkap oleh pihak berwenang menunjukkan bahwa kedua belah pihak, yakni Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD selaku terduga pelaku dan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN selaku korban, sebenarnya telah melakukan pertemuan tertutup pascakejadian.
Keduanya dilaporkan telah bersepakat damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan atas kekhilafan yang terjadi di lapangan. Namun demikian, Badan Gizi Nasional secara tegas menolak untuk menghentikan pengusutan masalah ini hanya didasarkan pada surat kesepakatan damai sepihak tersebut.