Sunday 18th of October 2026
×

Geger! 2 Orang Kepala Desa Aktif di Sumenep Diciduk Polisi Usai Kepergok Nyabu, 1,75 Gram Barang Bukti Sudah Diamankan

Geger! 2 Orang Kepala Desa Aktif di Sumenep Diciduk Polisi Usai Kepergok Nyabu, 1,75 Gram Barang Bukti Sudah Diamankan

--

1,75 Gram Barang Bukti Sudah Diamankan Kepolisian

Keterangan AM mengenai dugaan asal barang tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitan kedua tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah diamankan, AM dan ISA beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep. Keduanya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat mereka.


Read more: Meski Sepakat Damai, BGN Tegaskan Proses Hukum Oknum Pegawai KPPG Bogor Tetap Berjalan Sesuai Hukum yang Berlaku

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumenep.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Sumenep dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Sjaiful, Sabtu (17/10/2026).

Atas dugaan keterlibatan mereka, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan. Pasal 114 ayat (1) antara lain mengatur perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I secara tanpa hak atau melawan hukum.

Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik dan bukan merupakan penetapan bersalah oleh pengadilan. Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai Kepala Desa di Sumenep yang terciduk konsumsi sabu. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Sumber:

UPDATE TERBARU