Sentil Transaksi Terkoordinasi, Bos MSCI Jelaskan Alasan RI Terancam Turun Kasta Pasar Saham
--
+
Investor global mengaku kerap kesulitan melakukan transaksi jual-beli dalam volume besar tanpa memicu guncangan harga yang tidak wajar akibat struktur pasar yang dangkal.
Menanggapi peringatan keras yang dilemparkan oleh pihak MSCI tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya sempat menyatakan dengan tegas dalam Sidang Kabinet Paripurna bahwa bangsa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari lembaga indeks asing manapun.
Read more: Link Video Kerudung Biru di Mobil Viral di Medsos, Versi No Sensor Full HD Bikin Warganet Melongo!
Senada dengan hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa fokus utama regulator saat ini adalah terus melakukan reformasi teknis serta penegakan hukum yang objektif demi membuktikan kemandirian pasar Indonesia, terlepas dari isu adanya intervensi dari institusi investasi asal Singapura seperti Temasek dan GIC.
Meskipun tensi politik dan narasi nasionalisme sempat mencuat di kubu domestik, perwakilan investor internasional dari Carthage Capital mengingatkan bahwa masalah utama pasar modal Indonesia bukan terletak pada kurangnya regulasi tertulis, melainkan pada ketegasan implementasi hukum di lapangan. Pihak MSCI sendiri telah memberikan tenggat waktu perbaikan (grace period) yang cukup longgar bagi otoritas pasar modal Indonesia, yakni hingga akhir April 2027 mendatang, sebelum keputusan final mengenai nasib status pasar saham Indonesia diumumkan secara resmi pada Juni 2027.