Skandal Grup Chat Mahasiswa FHUI yang Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal: 16 Terduga Pelaku Terancam Sanksi Akademik hingga DO
--
OTONITY.com – Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali digemparkan oleh mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah akun media sosial menyebarkan tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE yang melibatkan sejumlah mahasiswa angkatan 2023.
Percakapan tersebut dinilai mengandung konten seksisme, objektifikasi perempuan, hingga pelecehan verbal yang menyasar mahasiswi bahkan beberapa dosen di lingkungan kampus tersebut.
Berdasarkan laporan terkini, tercatat sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat aktif dalam grup percakapan tersebut. Dampak dari tindakan ini tidaklah kecil, mengingat jumlah korban yang dilaporkan telah mencapai 27 orang, yang terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 orang dosen.
Kuasa hukum para korban menyebutkan bahwa para kliennya merasa sangat terintimidasi dan direndahkan martabatnya oleh narasi-narasi seksual eksplisit yang dibagikan dalam grup chat privat namun menyebar luas ke publik tersebut.
Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula pada pertengahan April 2026, ketika beberapa terduga pelaku secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf massal di grup angkatan tanpa konteks yang jelas.