Berubah Drastis! Biaya Lepas WNI dan Naturalisasi WNA Terbaru Kini Jauh Lebih Mahal
--
Rincian Perubahan Tarif Layanan Kewarganegaraan
- Pelepasan Status WNI: Naik menjadi Rp5.000.000 per permohonan (sebelumnya Rp500.000).
- Naturalisasi WNA Jadi WNI (Permohonan Sendiri): Naik menjadi Rp75.000.000 (sebelumnya Rp500.000).
- Pewarganegaraan Melalui Jalur Perkawinan: Naik menjadi Rp25.000.000 (sebelumnya Rp15.000.000).
- Pernyataan Memilih WNI Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda: Naik menjadi Rp2.000.000 (sebelumnya Rp1.000.000).
- Naturalisasi Khusus demi Kepentingan Negara: Tarif dihapus/gratis (sebelumnya Rp2.500.000).
Read more: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Begini Alur Pendaftaran Lengkap!
Read more: Siapa Junika Nurhamidah? Sosoknya Viral Usai Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah!
Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk segera mencermati perubahan tarif ini, terutama bagi mereka yang sedang berada dalam proses transisi administrasi kewarganegaraan sebelum tenggat waktu pemberlakuan aturan di awal Agustus.
Pemerintah memastikan bahwa penyesuaian PNBP ini akan diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi sistem digital penanganan perkara hukum kewarganegaraan di seluruh wilayah Indonesia maupun kantor perwakilan luar negeri.