Total 115 Narapidana High Risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur Dipindahkan ke Nusakambangan Secara Bertahap Lewat Jalur Laut
--
“Ditjen Pas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait." ujar dia.
Read more: Link Viral Cadar Hitam Coolmax Full Durasi HD, Buruan Download Sebelum Dihapus Admin!
"Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," lanjutnya kemudian.
Rika menerangkan, 79 warga binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 17 Juli 2026.
Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Sementara itu, pada 19 Juli 2026, sebanyak 36 warga binaan kategori high risk dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 warga binaan. Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Dia menekankan, pemindahan warga binaan high risk akan terus dilaksanakan secara terukur. Langkah ini, ujar Rika, mencerminkan komitmen Ditjen PAS dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada keamanan, pembinaan, serta perlindungan masyarakat.