Thursday 23rd of July 2026
×

KPK Tetapkan Gatot Heroe Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka, Inilah Kasus Hingga Kronologi Lengkapnya!

KPK Tetapkan Gatot Heroe Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka, Inilah Kasus Hingga Kronologi Lengkapnya!

--

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa enam saksi dipanggil pada hari Rabu (22 Juli 2026) untuk penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam pengembangan penyidikan perkara Bea Cukai. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu (22 Juli 2026).


Read more: Aksi Heroik Kakek Umar Berikan Pelampung ke Cucu Sesaat Sebelum KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, Sebuah Pengorbanan Terakhir

Read more: Modus Korupsi Proyek Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Iming Iming Skema Pool Bucket Proyek Infrastruktur

Saksi-saksi yang dipanggil termasuk tiga terpidana dari sektor swasta: John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan Sukolo, serta staf internal Bea Cukai dan Pajak. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Jakarta Pusat terhadap terpidana John Field dibacakan pada hari Jumat (10 Juli 2026).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa John Field dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta," kata Ketua Hakim Brelly Yuniar Dien saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta pada hari Jumat (10 Juli 2026).

Read more: Link Video Coolmax Durian Viral di TikTok dan Twitter (X), Banyak Blunder dengan Durasi Terpanjang

Kasus korupsi yang melibatkan impor barang ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 4 Februari 2026, yang menjerat beberapa pejabat Bea Cukai dan Pajak serta karyawan sektor swasta.

Sumber:

UPDATE TERBARU