Harta Kekayaan Dimyati Natakusumah Viral, Usai Sang Anak Diduga Pakai APBN Nonton Konser BTS!
--
Kendaraan dan Aset Bergerak Lainnya
Peralatan dan mesin transportasi tercatat senilai Rp327.499.101. Koleksi tersebut terdiri dari mobil-mobil klasik:
- 1988 Daihatsu Zebra Mini Bus (Rp11.884.950)
- 1995 Daihatsu Feroza Jeep (Rp33.137.181)
- 1999 Daihatsu Taruna Mini Bus (Rp49.985.100)
- 1995 Toyota Kijang Mini Bus (Rp37.458.540)
- 2000 Mercedes-Benz Sedan (Rp141.433.330)
- 2001 Suzuki Karimun Jeep (Rp50.500.000)
- 2001 Honda Motorcycle (Rp3.100.000)
Aset bergerak lainnya berjumlah Rp263.540.000. Sementara itu, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp2.129.086.567. Tidak ada catatan sekuritas atau aset lainnya.
Read more: Jeje Slebew Mengaku Jadi Korban Santet, Tubuh Dipenuhi Lebam Misterius Setelah Bangun Tidur
Menariknya, laporan ini tidak mencantumkan utang sama sekali. Oleh karena itu, subtotal aset sama dengan total kekayaan bersih sebesar Rp17.932.228.325.
Pengumuman LHKPN ini menekankan bahwa data tersebut telah lengkap dan diserahkan oleh pejabat negara sendiri. Dokumen ini tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyatakan bahwa aset yang dimaksud tidak terkait dengan tindak pidana.
Jika aset yang tidak dilaporkan kemudian ditemukan, pejabat yang bersangkutan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan laporan ini dalam media pengumuman resmi KPK bertujuan untuk mempermudah kewajiban pelaporan aset. Laporan ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis dari sistem elektronik.
Di X, rincian kekayaan Dimyati Natakusumah sering dibahas bersamaan dengan posisi politik dan jaringan keluarganya di Banten, khususnya Pandeglang. Namun, data resmi yang tersedia masih mengacu pada angka yang tercantum dalam LHKPN KPK.
Read more: Profil Malik Bawazier, Pekerjaannya Disorot Usai Diduga jadi Selingkuhan Endah Fitrianingsih!
Transparansi melalui LHKPN merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas pejabat publik. Masyarakat dapat mengakses dan memeriksa data kekayaan Dimyati Natakusumah sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap administrator negara.