Wednesday 5th of August 2026
×

Profil Fuad Safroni, Kabag Keuangan DPRD Ponorogo yang Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumah

Profil Fuad Safroni, Kabag Keuangan DPRD Ponorogo yang Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumah

--

OTONITY.com – Nama Fuad Safroni (FS) mendadak menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Pejabat yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo tersebut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penggelembungan (*mark-up*) dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan dengan nilai kerugian negara fantastis mencapai Rp3,6 miliar.

Sebelum mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo sebagai tahanan titipan kejaksaan, sosok Fuad Safroni dikenal sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di lingkungan internal birokrasi Sekretariat Dewan (Setwan) Ponorogo.


Read more: Karyawan Bank Keliling Jadi Korban Penganiayaan Sekaligus Pelecehan di Lingkungan Kerja, Polresta Tangerang Masih Selidiki Kasusnya

Read more: Immanuel Christover Kerja Apa? Pengusaha yang Baru Saja Menggelar Pernikahan dengan Aktris Joanna Alexandra

Biodata dan Latar Belakang Karier Fuad Safroni

Fuad Safroni merupakan seorang pegawai negeri sipil karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia mengawali kiprahnya di institusi parlemen daerah tersebut dari level bawah. Sebelum dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Kabag Keuangan, Fuad selama bertahun-tahun bertugas sebagai staf biasa di bagian administrasi dan perencanaan keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo.

Kedekatan dan pemahamannya yang mendalam terhadap mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya terkait hak-hak keuangan dan protokoler anggota legislatif, membuat kariernya perlahan merangkak naik. Namun, spesialisasi dan wewenang besar dalam tata kelola anggaran dewan inilah yang pada akhirnya justru menyeretnya ke dalam pelanggaran hukum berat.

Berdasarkan hasil penyidikan kejaksaan, Fuad Safroni dinilai sebagai aktor intelektual di balik lahirnya kebijakan anggaran yang manipulatif. Kasus ini bermula pada tahun 2023, saat Fuad masih menjabat sebagai staf yang ditunjuk untuk mengurus kerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Tugas utamanya adalah memfasilitasi kajian independen mengenai harga pasar sewa rumah di Ponorogo sebagai dasar penentuan tunjangan dewan.

Sumber:

UPDATE TERBARU