Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal, KPK Analisis Kesaksian Mantan Stafus Menag
--
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Komisi
Selanjutnya, Ishfah mengungkapkan bahwa 70 anggota tim pengawasan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas) telah meminta bantuan dari Maktab 111, tetapi tidak berhak mendapatkannya.
Maktab 111 adalah fasilitas layanan khusus (maktab) kategori VIP yang terletak di Mina dan ditujukan untuk jamaah haji, khususnya mereka yang melaksanakan haji khusus (plus) atau furoda.
Selain itu, Ishfah menyebutkan bahwa 24 anggota Komite Kerja Komite 8 Dewan Perwakilan Rakyat juga telah meminta 3.000 riyal per orang. Namun, ia mengakui hanya setuju untuk memberikan 1.500 riyal per orang, jumlah yang dimaksudkan, katanya, untuk pembelian oleh-oleh.
Sebelumnya, Ishfah juga telah mengungkapkan jumlah uang yang diduga dibayarkan kepada Komite Khusus Haji DPR untuk tahun 2024.
Empat orang sedang diadili atas dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2023-2024, yang dilaporkan mengakibatkan kerugian negara sebesar 622.090.207.166,41 Rupiah Indonesia (622 miliar Rupiah Indonesia).
Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, Direktur Operasi Maktour, dan Asrul Azis Taba, Ketua Asosiasi Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama.
Jumlah kerugian negara dalam kasus ini sesuai dengan yang tertera dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BUMN).
Kasus dugaan korupsi ini juga diduga telah memperkaya beberapa pihak lain, termasuk 313 penyelenggara khusus Haji (PIHK).
Itulah informasi tentang Gus Alex terkait kasus korupsi yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!