Oknum Polisi Ditangkap Warga saat Berbuat Mesum Bersama 2 Wanita di Dalam Mobil dekat Parkiran Rusunawa Asahan
--
Guna mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri dan amukan massa yang semakin memanas, beberapa perwakilan warga segera menghubungi pihak berwajib. Tak lama berselang, personel kepolisian dari Polres Asahan tiba di tempat kejadian perkara untuk mengamankan Bripda SAS beserta dua wanita tersebut dari lokasi penggerebekan menuju markas komando.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan anggotanya dalam insiden dugaan perbuatan mesum tersebut. Pihak kepolisian menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan tidak bermoral yang mencederai institusi Polri.
Sebagai langkah tegas, Bripda SAS langsung dijemput oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tanjungbalai untuk menjalani proses pemeriksaan intensif secara internal.
Saat ini, Bripda SAS telah resmi dijatuhi sanksi disiplin awal berupa penahanan di Tempat Khusus (Patsus) oleh Propam guna mempermudah proses penyelidikan atas pelanggaran kode etik profesi Polri.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tebang pilih dan siap memberikan sanksi hukum serta administrasi yang berat, termasuk ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), apabila oknum yang bersangkutan terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat terkait moralitas kedinasan. Sementara itu, dua wanita yang turut diamankan dalam mobil tersebut juga dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.