Terjaring OTT KPK di Jakarta, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Resmi Diamankan Beserta Uang Ratusan Juta
--
OTONITY.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang mengejutkan publik. Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh tim penindak KPK di wilayah Jakarta pada Senin, 21 September 2026. Penangkapan kepala daerah di Sulawesi Utara ini menambah panjang daftar pejabat publik yang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan operasi tangkap tangan tersebut. Menurut keterangannya kepada media pada Selasa (22/9/2026), Sirajudin Lasena diamankan di salah satu lokasi di kawasan Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengendus adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan penyelenggara negara.
Read more: Link Video Jule Kembali Viral Usia Kasus Vape Etomidate, Warganet Kembali Buru Arsip Lama
- Kronologi Penangkapan: Sirajudin Lasena diamankan oleh penyidik KPK di wilayah Jakarta Utara. Selain bupati, KPK juga menangkap total 14 orang di beberapa lokasi terpisah, termasuk di Jakarta, Kabupaten Bolmut, dan Gorontalo. Pihak lain yang ikut ditangkap di antaranya adalah kepala dinas dan pihak swasta.
- Dugaan Kasus: Berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR/PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
- Barang Bukti: Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
- Status Hukum: Hingga rilis berita terbaru pada 22 September 2026, status Sirajudin beserta pihak-pihak yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.