Isi Chat Mesum Group WA Mahasiswa FT UGM Terkuak, 10 Anggotanya Kini Dinonaktifkan!
--
OTONITY.com - Sepuluh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dijatuhi sanksi skorsing menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam percakapan (chat) yang berisi pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Hal ini dikonfirmasi oleh Dekan Fakultas Teknik, Prof. Ir. Selo, pada Selasa (29/9/2026).
"Pagi ini fakultas berencana untuk menonaktifkan sementara semua mahasiswa terduga pelaku (dokumen sedang disiapkan). Benar (dinonaktifkan mulai hari ini) dokumen penonaktifan 10 mahasiswa terduga segera kami tandatangani," ujar Selo.
Selo menyatakan bahwa skorsing mahasiswa tersebut akan berlaku selama 1,5 bulan sembari menunggu keputusan sanksi final dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM, dan dapat diperpanjang jika proses investigasi belum rampung.
"Sebelum sanksi final ini diketuk oleh Satgas PPKS UGM, dalam waktu 1,5 bulan ke depan. Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan," jelasnya kepada detikJogja.
Potensi Adanya Mahasiswa Pelaku Lain
Selo mengungkapkan kemungkinan adanya mahasiswa lain yang terlibat, seraya menyebutkan bahwa investigasi masih terus berjalan.
"Saya sudah ketemu langsung dengan para mahasiswa terduga pelaku. Kemarin ada 10 orang, dan kami masih terus melakukan pemeriksaan mahasiswa lainnya yang kemungkinan terlibat. Semuanya angkatan 2024," tambahnya.
Isi Percakapan Grup WhatsApp FT UGM
Sebelumnya, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp milik Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) Fakultas Teknik UGM sempat viral di media sosial. Isi percakapan tersebut memuat tindakan pelecehan seksual yang ditujukan kepada perempuan serta komentar mengenai bagian tubuh mereka.
"warga threads, sedih krn means VIRALNYA kasus PELECEHAN FH UI ga mengubah apa2...
ngejadiin PEREMPUAN sebagai OBJEKTIFIKASI SEKSUAL, kok bisa SEENTENG itu MELECEHKAN PEREMPUAN? Malah terjadi lagi di UGM dgn beda oknum ▤ tolong bantu UP!!," tulis pengguna Threads @hmart_lw (diakses Selasa, 29 September).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Selo menyatakan bahwa percakapan tidak senonoh yang melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik UGM (FT UGM) tersebut berhenti setelah kasus percakapan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) viral pada April 2026.
"Saya juga mendapat informasi bahwa percakapan di grup sudah berhenti di bulan April 2026, ketika kasus di FH UI viral. Screenshoot atas percakapan yang beredar luas di medsos adalah percakapan sebelum April 2026," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku dan informasi yang diperoleh saat pertemuan dengan mereka, Selo menyatakan bahwa grup WhatsApp—yang beranggotakan 40 orang—awalnya digunakan untuk keperluan tugas kuliah.
"Dari pengakuan terduga, dan informasi yang saya dapat dari pertemuan tersebut (dengan terduga pelaku), WAG (WhatsApp Group) dibentuk untuk keperluan diskusi terkait dengan tugas-tugas kampus dan anggotanya berjumlah 40 orang, sejak beberapa bulan setelah kuliah dimulai," katanya.
"Tetapi itu pengakuan para terduga, saya belum memastikan kebenarannya," tambah Selo.
Pernyataan Sikap FT UGM
Dalam pernyataan resminya, FT UGM—melalui akun Instagram @teknikugm dan @selosulistyo—menyampaikan hal berikut pada Senin (28 September 2026).
Menanggapi insiden Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa, Fakultas Teknik UGM (FT UGM) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. FT UGM sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya tindakan kekerasan berbasis gender secara online di lingkungan civitas akademika. Perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, dan integritas yang dipegang teguh oleh insan terdidik.
2. FT UGM berkomitmen penuh untuk berdiri bersama korban, serta memastikan tersedianya pendampingan, perlindungan, dan rasa aman bagi korban selama proses penyelesaian berlangsung.
3. FT UGM secara aktif mengawal dan mendorong penanganan perkara ini agar diselesaikan secara adil, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi serta mekanisme tata tertib yang berlaku di UGM. Sanksi akan diberikan kepada pelaku secara adil.