Saturday 3rd of October 2026
×

Keji! Tak Capai Target Tangkapan Cumi 3 Kg, 4 ABK KM Maulana 23 Disiksa di Tengah Laut

Keji! Tak Capai Target Tangkapan Cumi 3 Kg, 4 ABK KM Maulana 23 Disiksa di Tengah Laut

--

OTONITY - Kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi kembali menodai sektor industri perikanan tangkap laut Indonesia. Sebanyak empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia menjadi korban penyiksaan kejam yang diduga dilakukan oleh atasan mereka di atas kapal penangkap cumi bernama KM Maulana 23. Insiden memilukan ini terungkap ke publik setelah rekaman video amatir yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut beredar luas dan viral di jagat media sosial.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, memaparkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif utama di balik aksi kekerasan fisik tersebut dipicu oleh masalah capaian target operasional kerja.


Read more: PARAH! Siswa Depresi Dianiaya Guru Di Binjai Hingga Alami Benturan dan Bengkak di Sejumlah Tubuh

Para korban kerap dipukul, ditendang, dan disiksa secara keji apabila hasil tangkapan komoditas cumi-cumi mereka tidak memenuhi target minimum yang ditetapkan oleh pengelola kapal, yaitu sebesar 3 kilogram per hari. Selain itu, perlakuan kasar juga diterima korban saat mereka kedapatan mengantuk akibat kelelahan.

Dalam potongan rekaman video yang beredar, terlihat salah seorang korban dipaksa masuk ke dalam sebuah tong atau gentong besi berukuran besar yang berisi air di atas dek kapal. Korban yang berada di dalam tong tersebut kemudian diinjak, ditonjok, dan disemprot air bertekanan tinggi secara berulang kali oleh beberapa pria.

Korban lainnya dipaksa berjemur di bawah terik matahari ekstrem di tengah laut hingga kondisi kulit wajah dan tubuh mereka mengalami luka bakar parah serta lebam-lebam hitam akibat hantaman benda tumpul.

Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat melacak kebenaran video tersebut melalui patroli siber. Polisi memanfaatkan kecanggihan teknologi pemindai wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi identitas para korban yang terekam kamera.

Read more: Fashion Show Waria di Makassar Bikin Heboh, Selebgram Makassar Buka Suara Soal Dugaan Acara LGBT

Berdasarkan data manifest pelayaran, KM Maulana 23 diketahui telah bertolak meninggalkan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, sejak akhir Juli 2026 dengan rute pelayaran menuju perairan Merauke, Papua Selatan.

Kondisi mutakhir para korban saat ini dilaporkan telah berhasil dievakuasi dan tengah menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Umum daerah di wilayah Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Guna menangkap para pelaku penganiayaan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus melakukan koordinasi melekat dengan jajaran Polres Kepulauan Aru serta menggandeng pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengejar dan mengamankan posisi kapal tangkap cumi tersebut.

Sumber:

UPDATE TERBARU